Catat! Ini Tahapan Pilkada yang Disosialisasikan KPU Bima
Minggu, 02 Agustus 2020 - 12:03 WIB
loading...
KPU Bima gelar sosialisasi tahapan pilkada bersama puluhan media. (Foto/Inews TV/Edy)
A
A
A
BIMA - KPU Kabupaten Bima, menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2020 pada puluhan media lokal, regional maupun media nasional, di Aula Kantor KPU setempat pada Minggu (02/08/2020).
Dalam sosialisasinya, 5 Komisioner KPU Kabupaten Bima menyampaikan sejumlah tahapan yang sedang dilaksanakan maupun yang akan berlangsung nantinya.
Dijelaskannya, tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni proses pencocokan dan penelitian yang telah dilaksanakan sudah 10 hari ke 2 oleh Petugas Pemuktarian Data. (BACA JUGA: Perahu Pecah, Nelayan Simalungun Tewas di Danau Toba)
"Dalam setiap tahapan tentu kami menjalankannya berdasarkan Standar protokol Covid-19, seperti petugas harus menggunakan masker dan membawa sanitizer," kata Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.
Sementara itu, lanjutnya, agenda tahapan penting yang akan dilaksanakan kedepannya yakni pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon pada 4-8 September; pemeriksaan kesehatan 4-11 September; verifikasi syarat calon pada 6-12 September.
Lalu, penetapan paslon pada 23 September, pengundian nomor urut pada 24 September, dan ada beberapa tahapan penting yang akan dilaksanakan hingga pada hari pencoblosan yakni 9 Desember 2020. (BACA JUGA: Bersejarah, Astronot NASA Bersiap Pulang ke Bumi dengan SpaceX Crew Dragon)
Selain itu pula, merujuk pada aturan PKPU jadwal pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan selama 71 hari yang dimulai dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Dalam sosialisasinya, 5 Komisioner KPU Kabupaten Bima menyampaikan sejumlah tahapan yang sedang dilaksanakan maupun yang akan berlangsung nantinya.
Dijelaskannya, tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni proses pencocokan dan penelitian yang telah dilaksanakan sudah 10 hari ke 2 oleh Petugas Pemuktarian Data. (BACA JUGA: Perahu Pecah, Nelayan Simalungun Tewas di Danau Toba)
"Dalam setiap tahapan tentu kami menjalankannya berdasarkan Standar protokol Covid-19, seperti petugas harus menggunakan masker dan membawa sanitizer," kata Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.
Sementara itu, lanjutnya, agenda tahapan penting yang akan dilaksanakan kedepannya yakni pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon pada 4-8 September; pemeriksaan kesehatan 4-11 September; verifikasi syarat calon pada 6-12 September.
Lalu, penetapan paslon pada 23 September, pengundian nomor urut pada 24 September, dan ada beberapa tahapan penting yang akan dilaksanakan hingga pada hari pencoblosan yakni 9 Desember 2020. (BACA JUGA: Bersejarah, Astronot NASA Bersiap Pulang ke Bumi dengan SpaceX Crew Dragon)
Selain itu pula, merujuk pada aturan PKPU jadwal pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan selama 71 hari yang dimulai dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Lihat Juga :