Aniaya dan Coba Perkosa IRT, Pria di Jambi Ditangkap Polisi

Minggu, 17 September 2023 - 09:45 WIB
loading...
Aniaya dan Coba Perkosa IRT, Pria di Jambi Ditangkap Polisi
Tani Beri (33) ditangkap setelah mencoba memerkosa dan menganiaya seorang IRT di Kelurahan Talangbakung, Paal Merah, Kota Jambi. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
JAMBI - Tani Beri (33) seorang pria asal Jambi diringkus polisi. Tani ditangkap setelah dilaporkan mencoba memerkosa dan menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Talangbakung, Paal Merah, Kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Yuda Rengga menjelaskan kasus ini bermula saat itu pelapor yang juga korban berinisial SR (45) sedang berada di rumah dalam keadaan tidur, 14 September 2023.

Tiba-tiba pelaku datang dan berusaha memerkosanya. Saat itu, korban langsung berteriak, kemudian pelaku langsung kabur.

"Karena ketahuan, diduga pelaku panik dan menikam senjata tajam yang dibawanya hingga mengenai tangan kanan pelapor," tuturnya, Minggu (17/9/2023).



Sontak saja, korban langsung berteriak histeris hingga terdengar tetangga korban. Karena gagal melakukan niat tidak senonohnya tersebut, pelaku langsung berlari meninggalkan tempat tersebut.

"Nahasnya lagi, pelaku ini meninggalkan identitas diri serta baju dan celananya. Jadi kami mudah melacaknya," tukas Yuda.

Berbekal identitas pelaku, tidak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya di wilayah Jambi Selatan.

"Ya setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang di tempat kerjanya, yakni berada di belakang bandara, kemudian petugas berhasil menangkapnya," tegasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, terhadap pelaku yang bernama Tani dan barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses penyidikan berikutnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7119 seconds (0.1#10.140)