Mantan Camat Pancoran Mas Depok Jadi Korban Penipuan TNI Gadungan, Kerugian Rp30 Juta
Sabtu, 16 September 2023 - 17:41 WIB
loading...
Anggota TNI AD gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinisial RN (36) telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korbannya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Anggota TNI AD gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinisial RN (36) telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korbannya. Salah satunya, mantan Camat Pancoran Mas.
Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, mantan Camat Pancoran Mas menjadi salah satu korban penipuan pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta. "Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," ucap Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).
Totok menjelaskan, modus pelaku yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya. "Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar Pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Kodim 0508 Depok Tangkap Anggota TNI Gadungan Berpangkat Letkol
Target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarakat. Sebab, yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja. "Targetnya semua masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan uang demi kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.
Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, mantan Camat Pancoran Mas menjadi salah satu korban penipuan pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta. "Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," ucap Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).
Totok menjelaskan, modus pelaku yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya. "Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar Pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Kodim 0508 Depok Tangkap Anggota TNI Gadungan Berpangkat Letkol
Target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarakat. Sebab, yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja. "Targetnya semua masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan uang demi kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.
Lihat Juga :