Jelaskan Awal Mula Bekerja, Tersangka Film Porno Merasa Ditipu Sutradara
Jum'at, 15 September 2023 - 21:42 WIB
loading...
Hika T A Putra, Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J (kanan). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Dua tersangka rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, AIS dan J buka suara terkait kasus yang menimpanya. Mereka mengaku merasa ditipu oleh sutradara I atas kasus ini.
Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan kliennya bekerja di rumah produksi tersebut sebagai kameramen dan editor.
Dia menjelaskan mulanya tersangka I yang berperan sebagai sutradara dan produser PH tersebut mengaku bahwa memiliki badan hukum yang jelas.
"Orang yang memproduksi film atau PH, dia mengakunya PH dan mempunyai badan hukum. Tapi belakangan dilihat badan hukumnya belum jelas," kata Hika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Siskaeee dan Pemeran Film Porno di Jaksel Mangkir dari Panggilan Polisi
Dia mengungkapkan bahwa awal bekerja bersama tersangka I, kliennya tidak langsung bekerja untuk memproduksi film porno.
"Iya betul, tidak langsung film seperti itu (film porno)," bebernya.
Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan kliennya bekerja di rumah produksi tersebut sebagai kameramen dan editor.
Dia menjelaskan mulanya tersangka I yang berperan sebagai sutradara dan produser PH tersebut mengaku bahwa memiliki badan hukum yang jelas.
"Orang yang memproduksi film atau PH, dia mengakunya PH dan mempunyai badan hukum. Tapi belakangan dilihat badan hukumnya belum jelas," kata Hika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Siskaeee dan Pemeran Film Porno di Jaksel Mangkir dari Panggilan Polisi
Dia mengungkapkan bahwa awal bekerja bersama tersangka I, kliennya tidak langsung bekerja untuk memproduksi film porno.
"Iya betul, tidak langsung film seperti itu (film porno)," bebernya.
Lihat Juga :