Tokoh Masyarakat Puncak Minta Penjabat Bupati Puncak dari Putra Daerah

Jum'at, 15 September 2023 - 16:52 WIB
loading...
Tokoh Masyarakat Puncak Minta Penjabat Bupati Puncak dari Putra Daerah
Tokoh Masyarakat Puncak, Papua Tengah, Alus UK Murib menyarankan sosok Pj Bupati Puncak berasal dari putra daerah. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
PUNCAK - Bupati Puncak, William Wandik akan berakhir masa jabatannya pada 25 September 2023 mendatang. Jabatannya akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati hingga Pemilu 2024 mendatang.

Tiga sosok calon Pj Bupati telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Puncak, Papua Tengah melalui rapat pada 3 Agustus lalu di Kabupaten Mimika. Ketiga nama kandidat juga telah diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.



Ketiga calon Pj Bupati Kabupaten Puncak adalah, Yopi Murib yang menjabat Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak, lalu Neno Tabuni yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Papua Tengah, dan ketiga adalah Darwin Tobing selaku Sekda Kabupaten Puncak.

Berbagai pihak mulai mengomentari sosok para calon Pj Bupati Puncak. Termasuk yang telah beredar luas di masyarakat adalah permintaan harus orang netral, dalam hal ini bukan berasal dari Kabupaten Puncak.

Dengan alasan jika jabatan Penjabat Bupati Puncak adalah orang dari Puncak maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan mengingat dua kandidat calon Pj tersebut adalah orang asli Puncak.

Namun demikian, tokoh masyarakat Kabupaten Puncak Alus UK Murib memiliki pendapat berbeda. Kepada wartawan, dia justru menyarankan sosok Pj Bupati Puncak berasal dari orang asli Kabupaten Puncak.



Permintaan ini tentu bukan tanpa alasan. Alus menilai Kabupaten Puncak dengan berbagai persoalan utamanya berkaitan dengan keamanan tidak bisa dipimpin oleh orang yang bukan dari Kabupaten Puncak.

"Daerah ini selalu ribut dan tidak selesai selesai. Sehingga Pj harus anak asli daerah Puncak, supaya dia bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerah ini," kata Alus, Jumat (15/9/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)