Tokoh Masyarakat Puncak Minta Penjabat Bupati Puncak dari Putra Daerah
Jum'at, 15 September 2023 - 16:52 WIB
loading...
Tokoh Masyarakat Puncak, Papua Tengah, Alus UK Murib menyarankan sosok Pj Bupati Puncak berasal dari putra daerah. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A
A
A
PUNCAK - Bupati Puncak, William Wandik akan berakhir masa jabatannya pada 25 September 2023 mendatang. Jabatannya akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati hingga Pemilu 2024 mendatang.
Tiga sosok calon Pj Bupati telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Puncak, Papua Tengah melalui rapat pada 3 Agustus lalu di Kabupaten Mimika. Ketiga nama kandidat juga telah diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.
Baca juga: Latihan Paskibraka di Puncak Papua Tengah Ditembaki KKB, Dinding Panggung Berlubang
Ketiga calon Pj Bupati Kabupaten Puncak adalah, Yopi Murib yang menjabat Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak, lalu Neno Tabuni yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Papua Tengah, dan ketiga adalah Darwin Tobing selaku Sekda Kabupaten Puncak.
Berbagai pihak mulai mengomentari sosok para calon Pj Bupati Puncak. Termasuk yang telah beredar luas di masyarakat adalah permintaan harus orang netral, dalam hal ini bukan berasal dari Kabupaten Puncak.
Tiga sosok calon Pj Bupati telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Puncak, Papua Tengah melalui rapat pada 3 Agustus lalu di Kabupaten Mimika. Ketiga nama kandidat juga telah diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.
Baca juga: Latihan Paskibraka di Puncak Papua Tengah Ditembaki KKB, Dinding Panggung Berlubang
Ketiga calon Pj Bupati Kabupaten Puncak adalah, Yopi Murib yang menjabat Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak, lalu Neno Tabuni yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Papua Tengah, dan ketiga adalah Darwin Tobing selaku Sekda Kabupaten Puncak.
Berbagai pihak mulai mengomentari sosok para calon Pj Bupati Puncak. Termasuk yang telah beredar luas di masyarakat adalah permintaan harus orang netral, dalam hal ini bukan berasal dari Kabupaten Puncak.
Lihat Juga :