Mulai 1 Oktober 2023, Tarif Disinsentif Diterapkan di Seluruh Lokasi Parkir Pasar Jaya

Jum'at, 15 September 2023 - 14:15 WIB
loading...
Mulai 1 Oktober 2023,...
Pengendara sepeda motor mengambil karcis parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). FOTO/ANTARA/Aprillio Akbar
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan tarif parkir disinsentif di seluruh pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya per 1 Oktober 2023. Kebijakan ini sebagai bagian dari penanganan polusi udara di Jakarta.

Kebijakan tarif parkir ini disampaikan Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers terkait Update Penanganan Polusi Udara di Jakarta di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9/2023) siang.

"Sementara itu untuk lebih menegakkan pelaksanaan uji emisi kami juga menerapkan tarif parkir disinsentif di beberapa titik lokasi parkir. Saat ini sudah ada 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif yang pembayaran parkir lebih mahal untuk kendaraan yang belum lakukan uji emisi," kata Ani Ruspitawati.



Sepuluh lokasi yang sudah menerapkan tarif disinsentif bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi adalah IRT Monas, kawasan parkir Blok M Square, pelataran parkir Kantor Samsat Jakbar, kantong parkir Pasar Mayestik, Park and Ride Kalideres, gedung parkir Taman Menteng, gedung parkir Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, dan pelataran parkir Taman Ismail Marzuki.

Menurut Ani, mulai 1 Oktober 2023 tarif parkir disinsentif akan diberlakukan di seluruh pasar yang dikelola oleh BUMD PD Pasar Jaya.

"Dan mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi, sehingga total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," kata Ani Ruspitawati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bijak Pakai Energi,...
Bijak Pakai Energi, Pertamina Patra Niaga Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
YLKI dan Pertamina Uji...
YLKI dan Pertamina Uji Tera Alat Ukur BBM Kawal Liburan Nataru
Punya KJP? Ini Cara...
Punya KJP? Ini Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya Desember 2025
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Juni 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved