Tak Penuhi Standar, Pemprov DKI Segel 6 Industri Batu Bara dan 3 Industri Peleburan Baja
Jum'at, 15 September 2023 - 12:57 WIB
loading...
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati memberikan keterangan kepada awak media terkait Update Penanganan Polusi Udara Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyegel enam industri stok pile batu bara dan tiga industri peleburan baja selama beberapa waktu terakhir. Ini dilakukan karena enam perusahaan tersebut tak memenuhi standar lingkungan.
"Kami mengupdate upaya-upaya untuk melakukan penurunan terhadap pencemaran udara di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sejak 21 Agustus terus secara intens melakukan berbagai upaya untuk percepatan perbaikan kualitas udara di Jakarta," ungkap Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (15/9/2023) .
Pemprov DKI, lanjut Ani, mengucapkan terima kasih kepada Menko Marves yang selama ini selalu memberikan arahan dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas satgas polusi udara.
Baca: DPRD DKI Minta Polusi Udara Ditetapkan sebagai Bencana, Ini Kata Pj Gubernur Heru
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polda Metro Jaya, BNPB, TNI, BMKG, BRIN, dan berbagai instansi yang terus memberi support secara penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta. Sehingga mudah-mudahan langit Jakarta kita akan berangsur-angsur menjadi lebih cerah," ujarnya.
Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban untuk beberapa industri. Salah satunya penertiban terhadap 6 usaha kegiatan stock pile batu bara baik yang dilakukan KLHK maupun Dinas LH DKI Jakarta ada enam perusahaan.
"Kami mengupdate upaya-upaya untuk melakukan penurunan terhadap pencemaran udara di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sejak 21 Agustus terus secara intens melakukan berbagai upaya untuk percepatan perbaikan kualitas udara di Jakarta," ungkap Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (15/9/2023) .
Pemprov DKI, lanjut Ani, mengucapkan terima kasih kepada Menko Marves yang selama ini selalu memberikan arahan dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas satgas polusi udara.
Baca: DPRD DKI Minta Polusi Udara Ditetapkan sebagai Bencana, Ini Kata Pj Gubernur Heru
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polda Metro Jaya, BNPB, TNI, BMKG, BRIN, dan berbagai instansi yang terus memberi support secara penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta. Sehingga mudah-mudahan langit Jakarta kita akan berangsur-angsur menjadi lebih cerah," ujarnya.
Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban untuk beberapa industri. Salah satunya penertiban terhadap 6 usaha kegiatan stock pile batu bara baik yang dilakukan KLHK maupun Dinas LH DKI Jakarta ada enam perusahaan.
Lihat Juga :