Polisi Tahan Pedagang Keliling yang Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus di Depok
Kamis, 14 September 2023 - 22:08 WIB
loading...
Polres Metro Depok menahan seorang pedagang makanan keliling berinisial W yang diduga melecehkan anak berkebutuhan khusus di Depok. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Polres Metro Depok menahan seorang pedagang makanan keliling berinisial W. Pria berusia 65 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Kampung Pulo RT 3 RW 9, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok pada Minggu (10/9/2023) lalu.
"Iya (terduga pelaku pelecehan seksual) ditahan di Polres," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Made menjelaskan terduga pelaku W melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA (18) yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA yang dilakukan oleh pelaku bernama W, dengan cara pelaku memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban, saat pelaku berjualan di sekitar lokasi rumah orang tua korban," katanya.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
"Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Selanjutnya Kasus penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok," tuturnya.
"Iya (terduga pelaku pelecehan seksual) ditahan di Polres," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Made menjelaskan terduga pelaku W melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA (18) yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap korban SA yang dilakukan oleh pelaku bernama W, dengan cara pelaku memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban, saat pelaku berjualan di sekitar lokasi rumah orang tua korban," katanya.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
"Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Selanjutnya Kasus penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok," tuturnya.
Lihat Juga :