Jenazah Ketua DPRD Jepara Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

Minggu, 02 Agustus 2020 - 00:41 WIB
loading...
Jenazah Ketua DPRD Jepara Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan
Pemakaman jenazah Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali dilakukan dengan protokol kesehatan. Foto/iNews TV/Alip Sutarto
A A A
JEPARA - Jenazah Ketua DPRD Kabupaten Jepara , Jawa Tengah, Imam Zusdi Ghozali, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Tengger, Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara , Sabtu (1/8/2020) malam.

(Baca juga: Ketua DPRD Jepara Meninggal Positif COVID-19 dan Idap Diabetes )

Prosesi pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengingat almarhum meninggal dunia setelah terpapar COVID-19, dan memiliki penyakit penyerta yakni diabetes melitus.

Karangan bunga ungkapa duka cita menghiasi pagar TPU Tengger. Ratusan masyarakat nampak menghadiri pemakaman tersebut, meskipun hanya bisa melihat dari jauh. Di antara peziarah, juga nampak para anggota DPRD Kabupaten Jepara , dan Bupati Jepara, Dian Kristiandi.

(Baca juga: Hingga Tengah Malam, Pelayat Masih Banjiri Makam Gus Im )

"Kami datang untuk memberikan penghormatan terakhir bagi almarhum, meskipun hanya bisa melihat dari luar area pemakaman. Almarhum dikenal sangat baik terhadap lingkungan, dan teman sejawat," tutur Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jepara , Purwanto.

Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi. Menurutnya, selama hidupnya almarhum begitu dekat dengan masyarakat. "Beliau orang yang sangat baik. Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya, atas pengabdiannya selama ini," tegasnya.

(Baca juga: Digandeng PDIP, Biduan Iyeth Bustami Maju di Pilkada Bengkalis )

Almarhum meninggal dunia Sabtu (1/8/2020) pukul 08.20 WIB saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Imam Zusdi Ghozali merupakan politisi PPP, yang mulai menapaki karir politiknya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara , periode 2014-2019. Dia kemudian terpilih kembali mengisi jabatan yang sama untuk periode 2019-2024.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)