Mario Dandy Satriyo dan JPU Sama-sama Mengajukan Banding Putusan Hakim PN Jaksel

Kamis, 14 September 2023 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding

Diketahui, Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023) lalu.

Hakim berpendapat Mario Dandy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap David Ozora. Dalam kasus ini Mario Dandy juga dibebankan membayar restitusi (ganti rugi) sebesar Rp25 miliar kepada David Ozora.

Vonis penjara yang diterima Mario Dandy sebenarnya sama dengan tuntutan JPU, yakni 12 tahun penjara. Bedanya, JPU menuntut Mario membayar restitusi Rp120 miliar. Saat pembacaan putusan Kamis lalu, baik kubu Mario maupun JPU, sama-sama menyatakan pikir-pikir terkait banding.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Bukan Kisah Vampir Biasa,...
Bukan Kisah Vampir Biasa, Microdrama V+Short Married to Vampire Tawarkan Cerita yang Fresh
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
Meghan Markle Kaget...
Meghan Markle Kaget Dapat Video Call Pangeran Harry saat Jadi Juri MasterChef Australia
Berita Terkini
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Puslabfor Polri Datangi...
Puslabfor Polri Datangi Klinik Mordent, Olah TKP Lanjutan Kematian Sutrimo
6 Anggota Polres Tangsel...
6 Anggota Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Gebyar Kebaya di SCBD,...
Gebyar Kebaya di SCBD, Rayakan Jati Diri Perempuan Indonesia
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved