Perusahaan Jasa Angkut Limbah Ini Minta Klarifikasi Pembayaran Kontrak Angkut Limbah B3

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 13:03 WIB
loading...
Perusahaan Jasa Angkut...
CEO PT Shali Riau Lestari, Marta Uli Emmelia saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020). Foto/SINDOnews/Mihardi
A A A
JAKARTA - Bak pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, kondisi tersebut dialami perusahaan jasa pengangkutan limbah PT Shali Riau Lestari. Pada masa pandemi virus Corona ini, PT Shali Riau Lestari harus tetap menanggung beban biaya operasional dan gaji pekerjanya, walau kondisi keuangan perusahaan minus akibat tertunggaknya pembayaran pekerjaan yang telah dilakukannya

CEO PT Shali Riau Lestari, Marta Uli Emmelia menjelaskan, bermula dari kerja sama pada 2019 antara PT Shali Riau Lestari yang bergerak dalam jasa pengangkutan limbah B3 dan PT EMP Malacca Strait, perusahaan ekplorasi sumur minyak yang mengandung air, pasir, tanah dan minyak bumi.

Dalam perjanjian tersebut, kata Marta, pembayaran akan dilakukan apabila semua limbah hasil ekplorasi PT EMP Malacca Strait sudah diangkut ke tempat pembuangan akhir. Dalam isi kontrak kerja sama disebut nilai kontraknya sebesar Rp574.431.700. (Baca juga; Polisi Gulung Komplotan Penjahat Modus Ban Kempes di Mampang )

“Namun PT EMP Malacca Strait baru menyicil satu kali sebesar Rp50 juta. Ini sudah menyalahi isi kontrak yang seharusnya dibayar lunas setelah selesai pekerjaannya. Itulah yang ingin kami tagih," ujar Martha saat memberi keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Martha menuturkan, setelah pekerjaan pengangkutan limbah yang dikerjakan PT Shali Riau Lestari, sudah enam bulan PT EMP Malacca Strait tak kunjung memenuhi kewajibannya. Akibatnya, PT Shali Riau Lestari mengalami kesulitan operasional terutama untuk membayar gaji 25 orang pekerjanya.

"Berbagai upaya mediasi dan penagihan telah dilakukan agar PT EMP Malacca Strait membayarkan kewajibannya, namun tetap tidak dilaksanakan. Padahal sesuai petunjuk KLHK, proses pembersihan limbah B3 tetap harus berjalan meski di tengah pandemi COVID-19," terang Martha.

Di kesempatan yang sama, Ade Muhamad Nur selaku penasihat hukum PT Shali Riau Lestari menjelaskan, karena tidak ada itikad baik dari PT EMP Malacca Strait, pihaknya berencana segera mensomasi PT EMP Malacca Strait untuk segera melaksanakan kewajibannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Solusi Logistik Modern:...
Solusi Logistik Modern: Kunci Sukses Bisnis Tekan Biaya dan Efisiensi Operasional
Tingginya Permintaan...
Tingginya Permintaan Pengiriman Wisatawan di Bali Buka Peluang Usaha Agen Lion Parcel
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved