Polisi Diminta Tetapkan Tersangka Pelecehan di Jaktim, RPA Perindo: Pelaku Masih Berkeliaran
Selasa, 12 September 2023 - 08:18 WIB
loading...
RPA Partai Perindo mendampingi kekasih remaja korban pelecehan seksual orang tua kandung yang diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mendesak Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka pelecehan seksual di Jakarta Timur. Orang tua kandung berinisial HS (40) diduga pelaku kejahatan seksual terhadap anaknya.
“Saya memohon kepada Unit PPA segera menangkap pelaku karena kita bekerja sesuai arahan dan juga kita posisi di korban. Saya meminta agar pelaku yang diduga ayah kandung segera ditangkap," ujar Kenzo di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Kekasih Remaja Korban Pelecehan Seksual yang Diperiksa di Polda Metro Jaya
Dia menilai tindakan itu perlu segera dilakukan karena saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Korban merasa terancam dan pelaku dapat mengulangi perbuatan yang sama. "Dari korban ada rasa ketakutan," ucapnya.
Saat ini, RPA Perindo mendampingi kekasih remaja korban pelecehan seksual orang tua kandung yang diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik menilai kekasih korban menjadi saksi kunci karena mengetahui pelaku menjemput korban sebelum dibawa ke hotel untuk dicabuli.
“Saya memohon kepada Unit PPA segera menangkap pelaku karena kita bekerja sesuai arahan dan juga kita posisi di korban. Saya meminta agar pelaku yang diduga ayah kandung segera ditangkap," ujar Kenzo di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Kekasih Remaja Korban Pelecehan Seksual yang Diperiksa di Polda Metro Jaya
Dia menilai tindakan itu perlu segera dilakukan karena saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Korban merasa terancam dan pelaku dapat mengulangi perbuatan yang sama. "Dari korban ada rasa ketakutan," ucapnya.
Saat ini, RPA Perindo mendampingi kekasih remaja korban pelecehan seksual orang tua kandung yang diperiksa di Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik menilai kekasih korban menjadi saksi kunci karena mengetahui pelaku menjemput korban sebelum dibawa ke hotel untuk dicabuli.
Lihat Juga :