Cegah Banjir, Pemkab Taput Normalisasi Sungai

Kamis, 20 April 2017 - 23:59 WIB
Cegah Banjir, Pemkab Taput Normalisasi Sungai
Cegah Banjir, Pemkab Taput Normalisasi Sungai
A A A
TARUTUNG - Untuk mencegah terjadinya banjir karena curah hujan yang cukup besar di kawasan Tapanuli Utara (Taput) dalam dua bulan terakhir, Pemkab Taput melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan normalisasi sungai.

Sekretaris Dinas PU Taput Janter Sormin mengatakan, normalisasi sungai dilakukan untuk memperlancar arus air dari hulu hingga ke hilir sungai.

Normalisasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir akibat tingginya curah hujan.
“Kita melakukan normalisasi di beberapa sungai, khususnya yang bermuara ke sungai besar Aek Sigeaon. Hal ini untuk mencegah adanya banjir dan longsor,” terangnya kepada KORAN SINDO, Kamis (20/4/2017) di Tarutung.

Janter menjelaskan, bahwa pencegahan yang dilakukan Pemkab Taput untuk mengembalikan sungai ke fungsi awalnya. Normalisasi dilakukan saat kondisi sungai sudah terlalu dangkal sehingga membutuhkan pengerukan, banyaknya dinding sungai yang rawan longsor.

Selain itu adajuga sistem aliran yang belum terbangun dengan baik, dan banyaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tidak berfungsi dengan baik.

“Panjang yang dinormalisasi mencapai dua kilometer dengan rata-rata lebar sungai mencapai lima meter. Pengerjaannya dengan menurunkan dua alat berat. Ini perintah langsung Bupati Taput Nikson Nababan agar sungai dinormalisasi. Tindakan ini merupakan langkah pencegahan,” jelasnya.

Sementara itu salah seorang warga Tarutung, Tarida Efa (45) mengatakan, bahwa normalisasi yang dilakukan pemerintah saat ini sudah sangat tepat. Selama ini dinding sungai sudah banyak yang mengalami erosi sehingga air berpotensi meluap ke permukaan.

Demikian juga pendangkalan yang terjadi di sungai sangat berpotensi untuk membuat air meluap. “Jadi kita berterimakasih karena sudah dilakukan normalisasi,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7676 seconds (0.1#10.140)