Sesalkan Kawasan Wisata Gunung Bromo Terbakar, Perindo: Keteledoran yang Tak Bisa Ditolerir!
loading...
A
A
A
MALANG - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menyesalkan perbuatan pelaku yang menyebabkan kawasan wisata Gunung Bromo terbakar. Pasalnya hingga kini kobaran api semakin menjalar ke Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Menurut saya peristiwa kebakaran yang terjadi saat ini dan belum juga bisa diatasi seluruhnya benar-benar akibat suatu tindakan yang amat sangat patut disesalkan. Suatu keteledoran yang tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Bahkan, sebagian orang mengekspresikan kekesalannya dengan istilah kekonyolan yang luar biasa," kata pria yang akrab disapa Christ itu kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Menurut Christophorus Taufik -- yang merupakan Bacaleg DPR RI Dapil V Malang Raya dari Partai Perindo itu, -- Bromo adalah salah satu kawasan wisata andalan di wilayah Jawa Timur. Bromo juga sudah menjadi urat nadi kehidupan bagi banyak warga sekitar.
Oleh karena itu, lanjut dia, peristiwa kebakaran tersebut sangat patut disesalkan. Ia meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku pembakaran yang menyebabkan luluh-lantaknya Kawasan Wisata Gunung Bromo.
"Tidak perlu terulang lagi keteledoran yang luar biasa seperti saat ini, perlu diingat juga banyak sekali masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada kegiatan Kawasan Wisata Gunung Bromo yang sekarang menjadi terhenti akibat keteledoran tersebut," ujarnya.
Selain itu, ke depannya, Christ juga meminta kepada pengelola Kawasan Wisata Gunung Bromo untuk memperketat perizinan untuk acara-acara pribadi.
"Ke depan, saya berharap adanya pengetatan perizinan untuk acara-acara yang diadakan untuk kepentingan pribadi, perkumpulan, perorangan. (Karena) kawasan Bromo adalah kawasan yang dilindungi, jadi sudah selayaknya tidak setiap orang boleh sesukanya melakukan kegiatan-kegiatan di wilayah Bromo. Mari kita jaga bersama kawasan ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kawasan Wisata Gunung Bromo kembali ditutup total sejak Rabu malam (7/9/2023) kemarin pukul 22.00 WIB, pasca ada kebakaran di lahan Bukit Teletubbies pada Blok Savana Bukit Watangan.
Diduga kebakaran akibat adanya aktivitas wisatawan yang menyalakan flare saat foto prewedding di kawasan Bukit Teletubbies.
Kejadian ini terekam ponsel oleh warga sekitar melalui sebuah video berdurasi 41 detik. Video ini beredar viral di media sosial. Pada video tersebut tampak sejumlah laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih, membawa peralatan untuk pemotretan.
Mereka membawa tripod dan kamera serta tengah berjalan santai padahal di belakangnya terlihat api makin besar. Para wisatawan itu, tampak terlihat santai seusai api menyambar dan membakar lahan di belakang tepat tulisan Bukit Teletubbies.
Dalam kejadian itu, satu manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dikenakan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.
Akibat kebakaran ini pula, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS ditutup total.
Api sudah mulai mendekati kawasan Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Bahkan dari beberapa video yang beredar api berada di bukit di bawah cafe Bromo Hillside yang ada di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Menurut saya peristiwa kebakaran yang terjadi saat ini dan belum juga bisa diatasi seluruhnya benar-benar akibat suatu tindakan yang amat sangat patut disesalkan. Suatu keteledoran yang tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Bahkan, sebagian orang mengekspresikan kekesalannya dengan istilah kekonyolan yang luar biasa," kata pria yang akrab disapa Christ itu kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Menurut Christophorus Taufik -- yang merupakan Bacaleg DPR RI Dapil V Malang Raya dari Partai Perindo itu, -- Bromo adalah salah satu kawasan wisata andalan di wilayah Jawa Timur. Bromo juga sudah menjadi urat nadi kehidupan bagi banyak warga sekitar.
Oleh karena itu, lanjut dia, peristiwa kebakaran tersebut sangat patut disesalkan. Ia meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku pembakaran yang menyebabkan luluh-lantaknya Kawasan Wisata Gunung Bromo.
"Tidak perlu terulang lagi keteledoran yang luar biasa seperti saat ini, perlu diingat juga banyak sekali masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada kegiatan Kawasan Wisata Gunung Bromo yang sekarang menjadi terhenti akibat keteledoran tersebut," ujarnya.
Selain itu, ke depannya, Christ juga meminta kepada pengelola Kawasan Wisata Gunung Bromo untuk memperketat perizinan untuk acara-acara pribadi.
Baca Juga
"Ke depan, saya berharap adanya pengetatan perizinan untuk acara-acara yang diadakan untuk kepentingan pribadi, perkumpulan, perorangan. (Karena) kawasan Bromo adalah kawasan yang dilindungi, jadi sudah selayaknya tidak setiap orang boleh sesukanya melakukan kegiatan-kegiatan di wilayah Bromo. Mari kita jaga bersama kawasan ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kawasan Wisata Gunung Bromo kembali ditutup total sejak Rabu malam (7/9/2023) kemarin pukul 22.00 WIB, pasca ada kebakaran di lahan Bukit Teletubbies pada Blok Savana Bukit Watangan.
Diduga kebakaran akibat adanya aktivitas wisatawan yang menyalakan flare saat foto prewedding di kawasan Bukit Teletubbies.
Kejadian ini terekam ponsel oleh warga sekitar melalui sebuah video berdurasi 41 detik. Video ini beredar viral di media sosial. Pada video tersebut tampak sejumlah laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih, membawa peralatan untuk pemotretan.
Mereka membawa tripod dan kamera serta tengah berjalan santai padahal di belakangnya terlihat api makin besar. Para wisatawan itu, tampak terlihat santai seusai api menyambar dan membakar lahan di belakang tepat tulisan Bukit Teletubbies.
Dalam kejadian itu, satu manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dikenakan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.
Akibat kebakaran ini pula, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS ditutup total.
Api sudah mulai mendekati kawasan Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Bahkan dari beberapa video yang beredar api berada di bukit di bawah cafe Bromo Hillside yang ada di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang.
(shf)