Korban Dugaan Mafia Tanah di Blora Mengadu ke Kementerian ATR/BPN
loading...
A
A
A
Atas kasus itu, ia pun melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah pada 2021 silam.
"Proses penerbitan sertifikat tanah itu begitu cepat. Kurang dari satu Minggu. Saya menduga ada oknum petugas di Blora yang terlibat. Makanya saya mengadu ke pak Menteri agar ditindak," urainya.
Ia menambahkan, kasus yang dilaporkannya di Polda Jateng itu telah diproses dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Budiyono berharap Menteri ATR BPN memberantas mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat ini.
Lihat Juga: Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan
"Proses penerbitan sertifikat tanah itu begitu cepat. Kurang dari satu Minggu. Saya menduga ada oknum petugas di Blora yang terlibat. Makanya saya mengadu ke pak Menteri agar ditindak," urainya.
Ia menambahkan, kasus yang dilaporkannya di Polda Jateng itu telah diproses dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Budiyono berharap Menteri ATR BPN memberantas mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat ini.
Lihat Juga: Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan
(shf)