Berdalih Selamatkan Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Kamis, 20 April 2017 - 10:36 WIB
Berdalih Selamatkan Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
Berdalih Selamatkan Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan
A A A
BAUBAU - Kecewa dan sedih, itulah yang di rasakan oleh Fariani ibu yang di gugat tiga anaknya di Pengadilan Agama Kota Baubau terkait persoalan harta warisan peninggalan suaminya.

Fariani kecewa dengan tuduhan ketiga anaknya yang diungkapkan di sejumlah media jika dirinya telah menjalin hubungan khusus dengan pria lain yang sengaja memanfaatkan status dirinya sebagai janda untuk mengeruk harta almarhum suaminya. Dia membantah dengan tegas tuduhan dari ketiga anaknya kandungnya tersebut.

Menurut Fariani, apa yang disampaikan oleh Arman setiawan (anak pertama Fariani) tidak benar adanya.

Ibu empat anak ini juga menyesalkan anak ketiganya yang bernama putri dan berstatus PNS di Sekertariat Kota Baubau yang sudah mengadaikan SK PNS-nya untuk menggugat dirinya.

"Sampai kapan pun saya tetap istri dari almarhum purnawirawan Matta alias ayah dari ke empat anak saya," ujar Fariani.

Sebelumnya, dalam konfrensi pers di depan kepada sejumlah media akhir pekan lalu, Arman setiawan anak pertama dari Fariani mengatakan awal permasalahan ini, dipicu adanya pihak ketiga yang diduga memanfaatkan keadaan ibunya yang sudah berstatus janda dengan sedikit peninggalan warisan dari almarhum ayahnya.

Arman sadar jika gugatan terhadap ibunya itu salah. "Namun tujuan dari gugatan harta warisan tersebut adalah untuk menyelamatkan harta peninggalan ibunya dari orang ketiga," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8601 seconds (0.1#10.140)