Sudah Jadi Tersangka, Ternyata Fajar Bukan Pembunuh Siswi Hamil

Rabu, 19 April 2017 - 08:40 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Ternyata Fajar Bukan Pembunuh Siswi Hamil
Sudah Jadi Tersangka, Ternyata Fajar Bukan Pembunuh Siswi Hamil
A A A
BLITAR - Polres Blitar membebaskan Fajar Irfantoro (21) tersangka pembunuhan Fitriatul Jannah (19) siswi SMK Pemuda Kesamben yang ditemukan tewas di Kali Abab, lingkungan Desa Karangrejo, Kecamatan Garum.

Mengacu hasil pemeriksaan psikater, polisi juga menganulir status tersangka pemuda asal Desa Tepas, Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar itu.

"Iya kami telah melakukan penangguhan. Sebab telah ditemukan fakta baru bahwa pelakunya bukan yang bersangkutan (Fajar Irfantoro)," ujar Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya kepada wartawan.

Dalam perkembangan penyidikan, Fajar yang juga kekasih korban mengaku telah berbohong. Dia tidak membunuh Fitriatul Jannah seperti keterangan yang disampaikan sebelumnya.

Fitri tewas dengan keadaan leher tergorok serta kepala terbenam ke sungai. Siswi jurusan keperawatan asal Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang itu dalam keadaan hamil enam bulan.

Kebohongan itu terbongkar setelah petugas mendatangkan psikater. Secara kejiwaan diketahui ada keterangan Fajar yang tidak sesuai.

Merasa tertekan kemungkinan ada hasil tes DNA janin yang merujuk padanya, Fajar terpaksa mengaku sebagai pelaku.

Kepada psikiater dia mengatakan telah berulangkali melakukan hubungan suami istri. "Yang bersangkutan tidak menyadari dampak hukum dari pernyataan yang disampaikanya," terang Slamet.

Dari pengembangan keterangan Fajar, polisi meringkus IM (17) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar yang masih berstatus pelajar. IM ternyata juga kekasih korban.

Dari tangan IM, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban. IM mengakui dirinya yang menghabisi korban. Dia terpaksa melakukan perbuatan sadis itu karena korban terus mendesak untuk menikahinya.

"IM mengakui perbuatanya. Yang bersangkutan telah kita amankan. Dia membunuh karena didesak bertanggung jawab atas kehamilan korban," papar Slamet.

Meski dibebaskan Fajar masih dikenakan wajib lapor. Sebab hingga kini polisi masih mengembangkan penyidikan kemungkinan keterkaitan Fajar dengan IM. "Saat ini masih terus mengembangkan penyidikan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fitriatul Jannah (19) siswi SMK Pemuda Kesamben ditemukan tewas di lingkungan Kali Abab Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Polres Blitar sempat membekuk Fajar Irfantoro sekaligus menetapkanya sebagai tersangka. Sebab dalam pemeriksaan yang bersangkutan sempat mengaku sebagai pelakunya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4458 seconds (0.1#10.140)