Taat Aturan, Bupati Bojonegoro Akan Kirim Raperda APBD 2024 untuk Dibahas bersama DPRD

Jum'at, 08 September 2023 - 12:30 WIB
loading...
Taat Aturan, Bupati...
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat Raperda APBD tahun 2024 bersama DPRD pada Kamis (7/9/2023).
A A A
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menyampaikan Raperda APBD tahun 2024 kepada DPRD. Perlu sinergi dan dorongan semua stakeholder agar segera mendapatkan kesepakatan dan titik terang. Mengingat kebijakan yang disusun ialah dari masyarakat untuk masyarakat.

Untuk itu, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD perlu sinergisitas terbaik agar kesepakatan tercapai.

“Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tidak ada kesepakatan bersama. Maka Kepala Daerah akan menyampaikan raperda tentang APBD TA 2024. Kesepakatan KUA adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Di mana salah satu jika tidak sepakat, maka tidak ada kesepakatan. Kepala Daerah juga sudah mengajukan surat kepada DPRD (melebihi waktu 6 minggu) sehingga membuat usulan raperda APBD kepada DPRD,” jelas Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Kamis (7/9/2023).

Hal ini sesuai surat Bupati Bojonegoro Nomor 900/1826/412.203/2023 mengenai kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Langkah Bupati tersebut juga sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pada lampiran BAB III A.2.d dan k yang menyebutkan, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus. Berdasarkan ketentuan tersebut, rancangan KUA dan rancangan PPAS yang telah dikirimkan kepada DPRD pada 17 Juli 2023 lalu saat ini sudah memasuki minggu ke-7.

Selain itu, sesuai aturan, jika Kepala Daerah dan DPRD tidak menyepakati bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS paling lama 6 (enam) minggu sejak rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD, maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD berdasarkan RKPD, rancangan KUA, dan rancangan PPAS yang disusun.

Di samping itu, rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah dikirimkan ke DPRD pada 23 Agustus lalu juga memerlukan pembahasan dan penyetujuan bersama mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan P-APBD Tahun Anggaran 2023.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waduh! Website Pemkab...
Waduh! Website Pemkab Bojonegoro untuk Pencari Kerja Diretas Situs Judi Online
Bank Jatim Agresif Perluas...
Bank Jatim Agresif Perluas Jaringan Kerja Sama, Tanda Tangani Beberapa MoU Sekaligus
Sekda Herman Ajak Disnakertrans...
Sekda Herman Ajak Disnakertrans di Jabar Progresif Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka
Pj Gubernur Bey Machmudin...
Pj Gubernur Bey Machmudin Optimistis Jabar Mampu Swasembada Pangan
60 Orang Lulus Administrasi...
60 Orang Lulus Administrasi Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jawa Barat 2024-2028
Sekda Jabar Dorong Unsap...
Sekda Jabar Dorong Unsap Sumedang Jadi Universitas Kelas Dunia
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Rekomendasi
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Thailand Pesta Gol ke Gawang Laos, Rebut Puncak Klasemen dari Malaysia
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved