Jaringan Narkoba di Yogya Terbongkar, Dikendalikan dari Lapas Jawa Tengah

Kamis, 07 September 2023 - 22:09 WIB
loading...
Jaringan Narkoba di...
Jaringan narkoba di Yogyakarta yang dikendalikan dari Lapas di Jawa Tengah dibongkar oleh BNNP DIY. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Jaringan narkoba di Yogyakarta yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Dua jaringan narkoba lainnya juga ikut dibongkar.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan menjelaskan, dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2023 telah menangani 5 kasus peredaran narkoba di DIY.

Baca juga: Napi Lapas Nusakambangan dan Lapas Sukamiskin Kendalikan Penjualan Sabu di Tasikmalaya

Dari penangkapan ini BNNP DIY berhasil memutus 3 jaringan pengedar narkoba salah satunya dikendalikan dari Lapas di Jawa Tengah.

"Jaringan Yogyakarta dan Lapas Jateng ini pengungkapan dengan barang bukti yang cukup besar, capai 75 gram. Ada 7 tersangka yang kami amankan,"ujar dia, Kamis (7/9/2023).



penangkapan jaringan Yogyakarta, Prambanan, Klaten, dan Boyolali bermula dari penangkapan dua tersangka inisial I dan D. pengungkapan jaringan Yogyakarta dan Lapas di Jawa Tengah berawal dari BNNP yang menangkap 3 orang tersangka berinisial P T, dan J.

Dari ketiga tersangka ini, berhasil diamankan sejumlah 10 gram sabu-sabu. Dari informasi yang mereka dapatkan dari para tersangka, mereka mendapatkan suplai dari pengendali di salah satu lapas di Jateng.

Baca juga: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Narkoba

"Kita ungkap 3 jaringan yaitu jaringan Yogyakarta. Kemudian jaringan Prambanan, Klaten dan Boyolali yang dikendalikan dari Lapas di Jateng. Terakhir jaringan Yogyakarta-pekanbaru,"ujar dia.

Oleh karenanya mereka berharap agar ada pengawasan yang semakin ketat terutama dalam penggunaan handphone. Di samping memang perlu adanya koordinasi dengan baik sehingga peredaran gelap narkotika, khususnya di Yogyakarta bisa kita tekan.

la berharap dalam waktu dekat, ini otak dari pengedar narkoba dari Lapas Jateng dapat diungkap. Dia enggan menggungkapnya secara detil karena tengah dalam pengembangan.

"Untuk jaringan Yogyakarta-Pekanbaru, kami mengamankan 2 tersangka, yaitu J dan Y dan menyita barang bukti seberat 2 gram," tambahnya.

Dia menandaskan ketiga jaringan ini tidak saling terkait. Mereka beroperasi sendiri-sendiri. Sehingga ketiga jaringan ini disangkakan beberapa pasal. Untuk jaringan Yogyakarta, Prambanan, Klaten dan Boyolali dijerat dengan pasal 132 ayat 1 uu 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Jaringan Yogyakarta dan lapas di Jateng, terhadap tersangka T dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika dan ancaman minimal 5 tahun. Tersangka T yang diamankan bersama sabut 5 gram diancam Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman 5 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bongkar Peredaran Narkoba...
Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved