Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa dan Terdakwa Pikir-pikir Ajukan Banding
Kamis, 07 September 2023 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis Mario Dandy 12 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan tak ada hal meringankan bagi Mario.
Hakim juga membeberkan hal memberatkan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. Pertama, perbuatan penganiayaan Mario terhadap David merupakan sadis dan kejam.
Baca juga: Breaking News: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa sadis dan sangat kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," kata Hakim.
Selain menilai Mario Dandy menikmati melakukan aksi penganiayaannya terhadap David, hakim menyebutkan, perbuatannya telah merusak masa depan David Ozora.
Hakim juga membeberkan hal memberatkan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. Pertama, perbuatan penganiayaan Mario terhadap David merupakan sadis dan kejam.
Baca juga: Breaking News: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa sadis dan sangat kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," kata Hakim.
Selain menilai Mario Dandy menikmati melakukan aksi penganiayaannya terhadap David, hakim menyebutkan, perbuatannya telah merusak masa depan David Ozora.
(abd)
Lihat Juga :