Polisi Hadang Mobil Pengangkut Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Kamis, 06 April 2017 - 05:59 WIB
Polisi Hadang Mobil Pengangkut Ribuan Bungkus Rokok Ilegal
Polisi Hadang Mobil Pengangkut Ribuan Bungkus Rokok Ilegal
A A A
INDRAGIRI HULU - Polisi menemukan ribuan bungkus rokok ilegal dalam mobil yang mengangkut telur saat melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau, Rabu 5 April 2017.

Polsek Siberida menemukan sebanyak 550 slop rokok atau 5.500 bukungkus dalam mobil berjenis pikap tersebut. "Rokok tersebut tidak memiliki pita cukai," ucap Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Indragiri Hulu, Iptu Yarmen, Rabu 5 April 2017.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Polsek Seberida mendapatkan laporan bahwa akan ada penyelundupan rokok ke Kabupaten Inhu melalui jalur darat.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penghadangan di Jalan Lintas Timur Desa Kelesa, Kecamatan Seberida.

Saat mobil yang sudah diketahui nomor polisinya itu melintas, polisi melakukan penghadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kadus berisi rokok yang dicampur dengan telur ayam.

Dari keterangan kedua orang dalam mobil pikap, Mico Oktavianus dan Arbain, rokok ilegal itu dibawa dari Kecamatan Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Untuk kelanjutan kasusnya, barang bukti rokok diserahkan polisi ke pihak Bea dan Cukai," ucap Yarmen.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7502 seconds (0.1#10.140)