Bejat! Pemuda di Natuna 3 Kali Cabuli Anak dengan Imbalan Rp50 Ribu
Selasa, 05 September 2023 - 15:06 WIB
loading...
Seorang pemuda berinisial N (22) ditangkap Satreskrim Polres Natuna, usai tiga kali mencabuli anak berusia tujuh tahun. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A
A
A
NATUNA - Entah apa yang ada di otak pemuda berinisial N (22) warga Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Dia dengan teganya tiga kali mencabuli anak berusia tujuh tahun, dengan imbalan Rp50 ribu.
Baca juga: Madina Gempar! Anak Cabuli Anak, Pelaku dan Keluarga Kabur
Peristiwa pencabulan anak tersebut, terjadi sejak 2020 silam saat korban masih berusia empat tahun. Akibat ulahnya, N kini harus mendekam di sel tahanan Polres Natuna, usai ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna.
Dari hasil pemeriksaan, N mencabuli korban di belakang rumahnya. Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengungkapkan, kasus pencabulan anak ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya akibat mengalami nyeri di bagian bokongnya.
Baca juga: Madina Gempar! Anak Cabuli Anak, Pelaku dan Keluarga Kabur
Peristiwa pencabulan anak tersebut, terjadi sejak 2020 silam saat korban masih berusia empat tahun. Akibat ulahnya, N kini harus mendekam di sel tahanan Polres Natuna, usai ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna.
Dari hasil pemeriksaan, N mencabuli korban di belakang rumahnya. Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengungkapkan, kasus pencabulan anak ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya akibat mengalami nyeri di bagian bokongnya.
Lihat Juga :