Ada Unsur Perencanaan, Hotman Paris Minta 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal 340 KUHP
Selasa, 05 September 2023 - 12:32 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui sebelumnya, tiga oknum anggota TNI yang salah satunya merupakan anggota Paspampres melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Jenazah Imam dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka dan ditahan yakni Praka Riswandi Manik alias RM, Praka HS, dan Praka J.
Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Paspampres di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Jenazah Imam dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka dan ditahan yakni Praka Riswandi Manik alias RM, Praka HS, dan Praka J.
Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Paspampres di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
(hab)
Lihat Juga :