Waspadai Limbah Hewan Kurban, DLH Sebar Petugas di Tiap Sungai
Jum'at, 31 Juli 2020 - 19:15 WIB
loading...
Dinas Lingkungan Hidup sebar petugas awasi limbah hewan kurban di sungai.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melarang warga membuang limbah pemotongan hewan kurban secara sembarangan ke sungai. Sebab, limbah hewan kurban seperti darah, usus atau kotoran tersebut mengandung bakteri yang dapat merusak lingkungan.
Kepala DLH Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro menuturkan, pantauan hingga saat ini tidak ada warga yang membuang limbah sembarangan, terutama ke sungai. Menurutnya, saat ini warga semakin sadar akan bahaya limbah hewan kurban jika dibuang sembarangan.
“Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Eko, Jumat (31/7/2020).
(Baca juga: Tekan Limbah Plastik, Daun Pisang Jadi Bungkus Daging Kurban )
Ia melanjutkan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat agar limbah hewan kurban itu tidak dibuang di sungai. Hal itu agar limbah tersebut tidak menjadi sumber penyakit bagi lingkungan masyarakat. “Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan musala,” ucapnya.
Kepala DLH Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro menuturkan, pantauan hingga saat ini tidak ada warga yang membuang limbah sembarangan, terutama ke sungai. Menurutnya, saat ini warga semakin sadar akan bahaya limbah hewan kurban jika dibuang sembarangan.
“Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Eko, Jumat (31/7/2020).
(Baca juga: Tekan Limbah Plastik, Daun Pisang Jadi Bungkus Daging Kurban )
Ia melanjutkan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat agar limbah hewan kurban itu tidak dibuang di sungai. Hal itu agar limbah tersebut tidak menjadi sumber penyakit bagi lingkungan masyarakat. “Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan musala,” ucapnya.
Lihat Juga :