Waspadai Limbah Hewan Kurban, DLH Sebar Petugas di Tiap Sungai

Jum'at, 31 Juli 2020 - 19:15 WIB
loading...
Waspadai Limbah Hewan...
Dinas Lingkungan Hidup sebar petugas awasi limbah hewan kurban di sungai.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melarang warga membuang limbah pemotongan hewan kurban secara sembarangan ke sungai. Sebab, limbah hewan kurban seperti darah, usus atau kotoran tersebut mengandung bakteri yang dapat merusak lingkungan.

Kepala DLH Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro menuturkan, pantauan hingga saat ini tidak ada warga yang membuang limbah sembarangan, terutama ke sungai. Menurutnya, saat ini warga semakin sadar akan bahaya limbah hewan kurban jika dibuang sembarangan.

“Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Eko, Jumat (31/7/2020).

(Baca juga: Tekan Limbah Plastik, Daun Pisang Jadi Bungkus Daging Kurban )

Ia melanjutkan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat agar limbah hewan kurban itu tidak dibuang di sungai. Hal itu agar limbah tersebut tidak menjadi sumber penyakit bagi lingkungan masyarakat. “Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan musala,” ucapnya.

Untuk memastikan warga tidak membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Kota Surabaya menyebar petugas untuk melakukan pemantauan. Terutama masjid atau musala yang dekat dengan sungai.

“Kita sebar 152 orang petugas seluruh Surabaya untuk melakukan pemantauan di sungai. Terutama masjid atau musala yang berada dekat sungai,” ungkap dia.

(Baca juga: Idul Adha, Risma Ajak Warga Ikhlas Pakai Masker )

DLH meminta masyarakat agar sebaiknya dilakukan penggalian pada tanah sebagai tempat untuk pembuangan limbah dari pemotongan hewan kurban tersebut. Namun setelah selesai, tanah galian tersebut harus ditutup kembali. “Kalau biasanya limbah hewan kurban itu oleh masyarakat ditaruh di dalam tanah, digali tanahnya terus ditutup,” ujarnya.

Apalagi ditemukan warga yang membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Surabaya akan memberikan sanksi teguran hingga pemanggilan ketua panitia. Akan tetapi, dia menilai bahwa saat ini masyarakat semakin sadar akan bahaya membuang limbah hewan kurban sembarangan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)