Hendak Pasang Portal di Perumahan, Rudi Hartono Dibacok Orang di Bandarlampung
loading...
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Dua orang warga Bandarlampung dibacok saat hendak gotong-royong untuk memasang portal di Perumahan Griya Jabal Nur, Jalan Gunung Sinar, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.
Kedua korban pembacokan yakni Sefri dan Rudi Hartono warga Perumahan Griya Jabal Nur. Sedangkan terduga pelaku berinisial ZF. Atas peristiwa tersebut, korban juga telah melapor ke pihak kepolisian.
Salah satu korban, Rudi Hartono mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat dia bersama puluhan warga Perumahan Griya Jabal Nur hendak gotong royong untuk memasang portal jalan.
“Awalnya itu kita mau gotong-royong pemasangan portal. Jadi di samping perumahan tempat saya tinggal ini lagi dibangun perumahan lain. Nah yang ngebacok saya ini merupakan developer perumahan yang lagi dibangun,” ujar Rudi kepada wartawan.
Rudi menjelaskan, pemasangan portal itu dilakukan karena aktivitas alat berat untuk mengangkut material bangunan perumahan baru tersebut melewati Perumahan Griya Jabal Nur.
”Jadi kenapa dipasang portal karena ada aktivitas alat berat yang masuk, karena kan kalau dia (terlapor) mau masuk ke perumahan dia, harus masuk lewat ke perumahan kami ini dulu,” kata Rudi.
Rudi mengungkapkan, sebelum melakukan pemasangan portal, dia bersama warga di Perumahan Griya Jabal Nur telah melakukan mediasi dengan terlapor.
”Sementara sudah mediasi berdiskusi sama dia (terlapor) mau kaya mana baiknya, karena dia ngebangun itu juga tanpa izin pamong, RT sama lurah, dan itu belum ada juga nama perumahan itu. Di sana ada perumahan berikut kavlingan, developernya dia,” ungkapnya.
Rudi mengatakan, saat hendak memasang portal tersebut, terlapor sudah berada di lokasi kejadian. Saat itu, menurutnya, sebelum melakukan pembacokan, terlapor sempat menolak adanya pemasangan portal.
Rudi menyebutkan, sudah sekitar satu bulan yang lalu pihak warga Perumahan Griya Jabal Nur mengajak diskusi dengan terlapor. ”Sudah pernah kita ajak diskusi dia gak ada jawaban, kurang lebih satu bulan lalu,” ungkapnya.
Akibat pembacokan tersebut, korban Sefri mengalami luka bacok pada bagian punggung sepanjang 30 centimeter, sementara Rudi mengalami luka bacok di punggung dengan 4 jahitan dan atas mata kaki dengan 7 jahitan dengan kedalaman kurang lebih 4 centimeter.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut, pihaknya juga sudah menerima laporan korban. ”Iya, sudah di cek TKP (tempat kejadian perkara)-nya,” katanya.
Kedua korban pembacokan yakni Sefri dan Rudi Hartono warga Perumahan Griya Jabal Nur. Sedangkan terduga pelaku berinisial ZF. Atas peristiwa tersebut, korban juga telah melapor ke pihak kepolisian.
Salah satu korban, Rudi Hartono mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat dia bersama puluhan warga Perumahan Griya Jabal Nur hendak gotong royong untuk memasang portal jalan.
“Awalnya itu kita mau gotong-royong pemasangan portal. Jadi di samping perumahan tempat saya tinggal ini lagi dibangun perumahan lain. Nah yang ngebacok saya ini merupakan developer perumahan yang lagi dibangun,” ujar Rudi kepada wartawan.
Rudi menjelaskan, pemasangan portal itu dilakukan karena aktivitas alat berat untuk mengangkut material bangunan perumahan baru tersebut melewati Perumahan Griya Jabal Nur.
”Jadi kenapa dipasang portal karena ada aktivitas alat berat yang masuk, karena kan kalau dia (terlapor) mau masuk ke perumahan dia, harus masuk lewat ke perumahan kami ini dulu,” kata Rudi.
Rudi mengungkapkan, sebelum melakukan pemasangan portal, dia bersama warga di Perumahan Griya Jabal Nur telah melakukan mediasi dengan terlapor.
”Sementara sudah mediasi berdiskusi sama dia (terlapor) mau kaya mana baiknya, karena dia ngebangun itu juga tanpa izin pamong, RT sama lurah, dan itu belum ada juga nama perumahan itu. Di sana ada perumahan berikut kavlingan, developernya dia,” ungkapnya.
Rudi mengatakan, saat hendak memasang portal tersebut, terlapor sudah berada di lokasi kejadian. Saat itu, menurutnya, sebelum melakukan pembacokan, terlapor sempat menolak adanya pemasangan portal.
Rudi menyebutkan, sudah sekitar satu bulan yang lalu pihak warga Perumahan Griya Jabal Nur mengajak diskusi dengan terlapor. ”Sudah pernah kita ajak diskusi dia gak ada jawaban, kurang lebih satu bulan lalu,” ungkapnya.
Akibat pembacokan tersebut, korban Sefri mengalami luka bacok pada bagian punggung sepanjang 30 centimeter, sementara Rudi mengalami luka bacok di punggung dengan 4 jahitan dan atas mata kaki dengan 7 jahitan dengan kedalaman kurang lebih 4 centimeter.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut, pihaknya juga sudah menerima laporan korban. ”Iya, sudah di cek TKP (tempat kejadian perkara)-nya,” katanya.
(ams)