Buronan Kasus Pembobol Minimarket, Bapak dan Anak Dibekuk Polisi

Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:37 WIB
loading...
Buronan Kasus Pembobol...
Polisi merilis kasus pencurian dengan tersangka bapak dan anak di Bekasi, Jumat (31/7/2020). Tak hanya itu, polisi juga memamerkan barang bukti yang kerap dipakai pelaku dalam perbuatan kriminalitasnya. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A A A
BEKASI - Sempat menjadi buronan kasus pencurian , bapak dan anak diringkus saat beraksi di Kampung Rawa Banteng, Desa Mekarwati, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tersangka dengan inisial N (45) dan D (22), langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat.

Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Cikarang Barat, AKP Termuji mengatakan, aksi kejahatan orang tua dan anak ini sudah menjadi target. Sebab, setiap beraksi kedua pelaku selalu berhasil meloloskan diri. “Mereka spesialis pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Cikarang,” katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). (Baca juga: Gegara Kain Sarung dan Sandal Jepit Pencurian Sepeda Motor Terbongkar )

Namun, kata dia, aksi kedua kali ini tidak berjalan mulus, sebab saat beraksi petugas mendapatkan informasi dari warga dan berhasil meringkus tersangka. Dari tangan bapak dan anak tersebut petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, satu bilah senjata tajam jenis golok.

Kemudian beberapa kunci leter T, satu buah linggis, dua gunting baja yang digunakan untuk menggunting gembok dan beberapa barang bukti lainnya yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya. “Bapaknya N adalah spesialis pembobol minimarket,” ujarnya. (Baca juga: Aturan Ganjil-Genap Hanya untuk Mobil, Ini 25 Lokasi Ruas Jalannya )

Bahkan, lanjut dia, N pernah tertangkap dalam kasus pencurian hewan. Kepada penyidik, orang tua dan anak ini sudah beberapa kali beraksi dan kesehariannya sebagai pekerja serabutan. “Uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak ini, terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan ancamanan hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. Kini kedua pelaku mendekam di Mapolsek Cikarang Barat.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved