TGB Dorong Kampus Rekomendasikan Ekonomi Hijau Jadi Kebijakan Pemerintah
loading...
A
A
A
MALANG - Kebijakan ekonomi hijau berbasis lingkungan di tengah maraknya polusi udara, menurut Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo, Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi Lc. MA., harus terus didorong. Agar implementasi ekonomi hijau dan pendekatan bisnis yang ramah lingkungan, bisa sepenuhnya diterapkan dan berkesinambungan.
"Tidak hanya ribut-ribut ketika ada polusi, tapi bagaimana menurunkan kadar polusi hari itu dan bulan itu, tapi bagaimana ekonomi hijau benar-benar tercermin dalam rumusan kebijakan," ucap TGB, saat pemaparan seminar internasional bertema "Green Finance, Economics, And Business: Current Issues And Future Challenge" di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (31/8/2023).
Menurut TGB, hasil seminar internasional yang diadakan UIN Malang ini, harus jadi rekomendasi bagi para pemangku kebijakan di pemerintah, legislatif, kementerian, dan lembaga negara, untuk mengeksekusi program ekonomi hijau, dan menjadi bagian integral perencanaan jangka panjang serta jangka menengah.
"Kemudian juga karena konferensi ini lahir dari perguruan tinggi seperti UIN Malang. Maka bagian dari rekomendasi konferensi ini, bagaimana konferensi bisa mengeluarkan juga dorongan ke majelis ulama dan ulama, untuk mengeluarkan fatwa dan penjelasan-penjelasan keagamaan yang memperkuat kalangan umat, tentang pentingnya mengadopsi ekonomi hijau," terangnya.
Komisioner Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) ini juga menjelaskan, selama ini kebijakan ekonomi hijau berbasis lingkungan dirasa belum maksimal. Namun dirinya mengatakan tak perlu membentuk undang-undang tentang ekonomi hijau secara langsung, melainkan regulasi yang ada disinkronisasikan dan diterapkan berbasis ramah lingkungan, ramah sosial, dan ramah sumber daya.
"Tidak harus ada nama undang-undang khusus, misalnya undang-undang ekonomi hijau. Tidak harus. Tetapi pertimbangan eco friendly, ramah lingkungan, ramah sosial, ramah sumber daya itu harus masuk ke dalam semua produk perundang-undangan supaya sinkron," ucap TGB.
Baca Juga
"Tidak hanya ribut-ribut ketika ada polusi, tapi bagaimana menurunkan kadar polusi hari itu dan bulan itu, tapi bagaimana ekonomi hijau benar-benar tercermin dalam rumusan kebijakan," ucap TGB, saat pemaparan seminar internasional bertema "Green Finance, Economics, And Business: Current Issues And Future Challenge" di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (31/8/2023).
Menurut TGB, hasil seminar internasional yang diadakan UIN Malang ini, harus jadi rekomendasi bagi para pemangku kebijakan di pemerintah, legislatif, kementerian, dan lembaga negara, untuk mengeksekusi program ekonomi hijau, dan menjadi bagian integral perencanaan jangka panjang serta jangka menengah.
"Kemudian juga karena konferensi ini lahir dari perguruan tinggi seperti UIN Malang. Maka bagian dari rekomendasi konferensi ini, bagaimana konferensi bisa mengeluarkan juga dorongan ke majelis ulama dan ulama, untuk mengeluarkan fatwa dan penjelasan-penjelasan keagamaan yang memperkuat kalangan umat, tentang pentingnya mengadopsi ekonomi hijau," terangnya.
Komisioner Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) ini juga menjelaskan, selama ini kebijakan ekonomi hijau berbasis lingkungan dirasa belum maksimal. Namun dirinya mengatakan tak perlu membentuk undang-undang tentang ekonomi hijau secara langsung, melainkan regulasi yang ada disinkronisasikan dan diterapkan berbasis ramah lingkungan, ramah sosial, dan ramah sumber daya.
"Tidak harus ada nama undang-undang khusus, misalnya undang-undang ekonomi hijau. Tidak harus. Tetapi pertimbangan eco friendly, ramah lingkungan, ramah sosial, ramah sumber daya itu harus masuk ke dalam semua produk perundang-undangan supaya sinkron," ucap TGB.