TGB Dorong Kampus Rekomendasikan Ekonomi Hijau Jadi Kebijakan Pemerintah
Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian juga karena konferensi ini lahir dari perguruan tinggi seperti UIN Malang. Maka bagian dari rekomendasi konferensi ini, bagaimana konferensi bisa mengeluarkan juga dorongan ke majelis ulama dan ulama, untuk mengeluarkan fatwa dan penjelasan-penjelasan keagamaan yang memperkuat kalangan umat, tentang pentingnya mengadopsi ekonomi hijau," terangnya.
Komisioner Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) ini juga menjelaskan, selama ini kebijakan ekonomi hijau berbasis lingkungan dirasa belum maksimal. Namun dirinya mengatakan tak perlu membentuk undang-undang tentang ekonomi hijau secara langsung, melainkan regulasi yang ada disinkronisasikan dan diterapkan berbasis ramah lingkungan, ramah sosial, dan ramah sumber daya.
"Tidak harus ada nama undang-undang khusus, misalnya undang-undang ekonomi hijau. Tidak harus. Tetapi pertimbangan eco friendly, ramah lingkungan, ramah sosial, ramah sumber daya itu harus masuk ke dalam semua produk perundang-undangan supaya sinkron," ucap TGB.
![TGB Dorong Kampus Rekomendasikan Ekonomi Hijau Jadi Kebijakan Pemerintah]()
"Jadi di kementerian perdagangan, undang-undang tentang yang mengatur perdagangan kita, mengatur sumber daya kita, itu harus sinkron semuanya, dan menjadikan ekonomi hijau itu menjadi arah semua, sehingga tidak saling membelakangi," paparnya.
Hal itu dirasa TGB penting, karena pembangunan di Indonesia tidak hanya pada sisi fisik saja, tapi juga harus berbasis kualitas lingkungan. Terlebih jika prediksi lembaga-lembaga internasional, Indonesia akan masuk dalam empat besar negara di dunia dengan kekuatan ekonomi besar di 2050.
Komisioner Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) ini juga menjelaskan, selama ini kebijakan ekonomi hijau berbasis lingkungan dirasa belum maksimal. Namun dirinya mengatakan tak perlu membentuk undang-undang tentang ekonomi hijau secara langsung, melainkan regulasi yang ada disinkronisasikan dan diterapkan berbasis ramah lingkungan, ramah sosial, dan ramah sumber daya.
"Tidak harus ada nama undang-undang khusus, misalnya undang-undang ekonomi hijau. Tidak harus. Tetapi pertimbangan eco friendly, ramah lingkungan, ramah sosial, ramah sumber daya itu harus masuk ke dalam semua produk perundang-undangan supaya sinkron," ucap TGB.

"Jadi di kementerian perdagangan, undang-undang tentang yang mengatur perdagangan kita, mengatur sumber daya kita, itu harus sinkron semuanya, dan menjadikan ekonomi hijau itu menjadi arah semua, sehingga tidak saling membelakangi," paparnya.
Hal itu dirasa TGB penting, karena pembangunan di Indonesia tidak hanya pada sisi fisik saja, tapi juga harus berbasis kualitas lingkungan. Terlebih jika prediksi lembaga-lembaga internasional, Indonesia akan masuk dalam empat besar negara di dunia dengan kekuatan ekonomi besar di 2050.
Lihat Juga :