Bandung Terkepung Lautan Sampah setelah TPA Sarimukti Terbakar

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:12 WIB
loading...
Bandung Terkepung Lautan Sampah setelah TPA Sarimukti Terbakar
Kawasan Bandung Raya kini tengah menghadapi ancaman penumpukan sampah menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di KBB mengalami kebakaran. Foto/iNews TV/Ervan David
A A A
BANDUNG - Kawasan Bandung Raya kini tengah menghadapi ancaman penumpukan sampah menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbakar.

Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya terkait potensi penggunaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung mengingat penumpukan sampah sudah terjadi, khususnya di kawasan perkotaan.



Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana menyatakan, TPPAS Legok Nangka tidak bisa digunakan. Sebab, TPPAS tersebut telah disepakati sebagai tempat pengolahan, bukan pembuangan sampah.



Jika TPPAS Legok Nangka digunakan untuk pembuangan sampah, maka pihaknya khawatir akan memicu konflik sosial di masyarakat sekitar.

"Dalam dokumen lelang, lahan di sana harus keadaan kosong. Dikhawatirkan kalau dipaksakan akan mendapat keluhan dari masyarakat dan Sumitomo sebagai pemenang lelang. Apalagi AMDAL di sana untuk pengolahan. Kalau menimbun, tidak sesuai," kata Arief dalam keterangan resminya dikutip Kamis (31/8/2023).

Meski demikian, lanjut Arief, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 2 hektare yang lokasinya tak jauh dari areal TPA Sarimukti untuk menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.



Menurutnya, lahan sementara itu akan menampung 8.689 ton sampah atau maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton hingga api di empat zona TPAS Sarimukti benar-benar padam.

"Kami membuka lahan, masih di Sarimukti, sebelah utara pintu masuk. Tapi memang tidak bisa 100 persen, hanya 30 persen saja. Sekarang kita masih menunggu kepastian assessment. Kami berharap dua hari ini sudah ada keputusan karena sekarang sedang dilihat dulu keamanannya. Melakukan penataan, jangan sampai menimbulkan bencana baru," paparnya.

Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah. Dia pun mendorong masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah, dan lain-lain.

Terlebih, kata dia, TPA Sarimukti sejatinya telah overload dan harusnya sudah ditutup pada 2017 lalu. Hanya saja, seiring belum adanya tempat yang representatif, lokasi tersebut akhirnya tetap digunakan sampai sekarang.

"Kami sudah sepakat dengan pemerintah kota/kabupaten untuk mengurangi sampah. Paradigma sampah menjadi sumber daya sudah saatnya digalakkan. Apalagi seperti TPAS Sarimukti ini tidak murah. Jadi butuh kerjasama banyak pihak," ucapnya.

Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPAS Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun, jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.

"Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton serta KBB 72 ton," ungkapnya.

Arief melanjutkan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPA Sarimukti. Tetapi juga hampir merata, termasuk di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. Maka dari itu kata dia, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah.

Sedangkan mengenai dampak polusi di sekitar TPA Sarimukti, Arief mengakui ada sekitar 200 orang warga yang mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait telah membangun posko kesehatan.

"Asap yang tertiup angin, jangkauannya sampai 2 kilometer. Oleh karena itu, BPBD mendirikan posko kesehatan. Masyarakat bisa berobat kesana. Vitamin, masker dan lain-lain sudah disiapkan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan tidak sampai mengungsi disana," imbuhnya.

Disinggung mengenai efek penyiraman air ke titik kebakaran terhadap pencemaran lingkungan, khususnya ke sumber air masyarakat seperti sumur. Dia meyakini, besar kemungkinan hal tersebut tidak akan terjadi karena kawasan TPA Sarimukti telah dibekali Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Selama air jatuh ke landfill, masuk ke IPAL. Tidak ada masalah. Ini bisa kita atasi. Selama jatuh ke IPAL, enggak ada masalah," tuturnya.

Sementara itu, Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Hadi Rahmat Hardjasasmita memaparkan, dari total 1,2 juta liter air yang ditumpahkan ke titik kebakaran, beberapa zona telah mengalami progres signifikan.

Di zona 1, 90 persen asap dan api sudah hilang, tinggal menyisakan titik api kecil. Sedangkan di zona 2 dan zona 3, titik api berkurang, tapi masih asap tebal. Terakhir zona 4, di mana 50 persen asap dan api telah berkurang.

"BPBD tidak bekerja sendiri. Kami koordinasi dengan banyak pihak, seperti TNI, Polri dan Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari). Menggerakkan potensi yang ada di Bandung Raya. Water bombing kita juga lakukan. Concern kita terkair gas metana, karena agak sulit, posisinya di dalam sekitar 50 meter. Hembusan angin juga memengaruhi. Menyebabkan titik api muncul lagi. Kami masih dalam proses mengupayakan pemadaman sesuai rencana," terangnya.

Hadi menargetkan, kebakaran TPAS Sarimukti dapat sepenuhnya padam sebelum masa tanggap darurat bencana yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/Kep.760-BPBD/2023 pada 22 Agustus 2023 lalu berakhir pada 11 September mendatang.

"Bicara prakiraan, sekitar 11 September berakhir tanggap darurat. Mudah-mudahan sebelum tanggal itu sudah selesai. Kita upayakan lebih cepat," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6475 seconds (0.1#10.140)