Semakin Mudah, Ini Alur Izin Penggunaan Tanah Makam di TPU Karet Bivak

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:00 WIB
loading...
Semakin Mudah, Ini Alur...
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat peluncurkan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) guna peningkatan pelayanan di TPU Karet Bivak. Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Pusat meluncurkan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) guna peningkatan pelayanan di TPU Karet Bivak , Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Kamis (31/8/2023). Layanan terselenggara atas kerja sama
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, DPMPTSP, dan Bank DKI untuk memberikan layanan satu pintu kepada masyarakat.

"Hari ini kita launching peningkatan layanan IPTM di TPU Karet Bivak adalah bagaimana mengintegrasikan suatu sistem layanan pada satu unit layanan seperti di TPU Karet bivak. Jadi masyarakat yang datang itu sudah bisa langsung ditangani oleh jajaran PTSP dan pembayaran oleh Bank DKI jadi sekali melangkah dalam satu unit pelayanan," ungkap Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Dhany menuturkan, ide awal ini muncul usai pihak kecamatan melakukan evaluasi layanan publik di lingkupnya salah satunya layanan IPTM di TPU karet bivak. Usai dilakukan peninjauan, ternyata masih adanya potensi-potensi pungli sehingga menimbulkan persepsi yang negatif di tengah masyarakat.

"Ketika orang lihat kok ada uang cash sudah disetorkan yang dititipkan ke petugas. Berangkat dari situ dirumuskan bersama akhirnya disepakatilah dengan mengintegrasikan seluruh layanan yang ada di TPU Karet Bivak," ujarnya.



Dia melanjutkan, pelayanan satu pintu di TPU Karet Bivak ini menjadi pilot project pertama. Nantinya layanan ini akan direplikasi TPU lainnya. Kepala UPPMPTSP Ahmad Fauzi Kuncoro Yakti menjelaskan bahwa pelayanan IPTM di TPU Karet Bivak dibuka Senin-Jumat mulai pukul 09.00-14.00 WIB.

Dia menjelaskan alur layanan IPTM di TPU karet bivak yakni sebagai berikut:

Pertama, pemohon datang ke TPU Karet Bivak dengan membawa berkas. Petugas mengecek berkas sebelum diberikan nomor antrean dimana persyaratannya ada data kematian dari Dukcapil, KTP, dan surat kematian.

"Nanti ada dikasih tahu dia dikubur di blok apa, petak berapa dan di sini sudah ada deretannya. Nah nanti dari keluar data seperti itu dicetak formulir masuk ke PTSP, nanti PTSP itu mengeluarkan retribusi," jelasnya.

Kemudian pemohon diminta untuk membayar retribusi ke Bank DKI. Usai membayar baru mereka masuk ke PTSP lagi untuk mengambil izin IPTM.

"Nah itu semua berkas yang berjalan bukan pemohonnya jadi justru masuk ke satu loket berkas jalan nanti dia tinggal bayar selesai sudah nanti dipanggil lagi," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulan Dana PMI Jakarta...
Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Kumpulkan Rp5,5 Miliar, Naik 20% dari tahun Sebelumnya
Puluhan Makam di TPU...
Puluhan Makam di TPU Cikutra Bandung Rusak Akibat Sungai Cidurian Meluap, 20 Jenazah Dievakuasi
Teladani Kiprah Tokoh...
Teladani Kiprah Tokoh Bangsa, RIDO Ziarahi 5 Makam di TPU Karet Bivak
Buka Jumbara PMR PMI...
Buka Jumbara PMR PMI Jakpus, Wali Kota Sebut Pentingnya Pembentukan Karakter
Sejumlah Fasilitas Umum...
Sejumlah Fasilitas Umum Rusak Pascademo Sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda
Imigrasi Jakarta Pusat...
Imigrasi Jakarta Pusat Terbitkan Paspor Elektronik Polikarbonat
Jelang Ramadan, TPU...
Jelang Ramadan, TPU Jeruk Purut Ramai Dikunjungi Peziarah
Jelang Ramadan, Perawat...
Jelang Ramadan, Perawat Makam Dapat Rezeki Berlimpah dari Peziarah
Pemkot Jakpus Gelar...
Pemkot Jakpus Gelar Job Fair, Ada 2.204 Lowongan Pekerjaan
Rekomendasi
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
Menhut Raja Juli: Perdagangan...
Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
Berita Terkini
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
8 menit yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
41 menit yang lalu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
1 jam yang lalu
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
5 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
5 jam yang lalu
Infografis
Di Mana Perang Dunia...
Di Mana Perang Dunia III akan Terjadi? Ini Titik Geopolitik Terpanas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved