Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Jakarta, Kadishub: Mulai 1 September Ditilang

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:14 WIB
loading...
Kendaraan Tak Lolos...
Pemprov DKI mulai bertindak tegas terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Saat ini kendaraan dari luar kota yang tidak lulus uji emisi dilarang masuk Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai bertindak tegas terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi . Saat ini kendaraan dari luar kota yang tidak lulus uji emisi dilarang masuk Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, kendaraan dari luar kota yang dinyatakan tidak lolos uji emisi akan diminta putar balik oleh petugas, dan tidak diperkenankan masuk Ibu Kota.

"Yang tidak lolos tentu kita minta diputar balik, tapi ke depan mulai 1 September 2023 kita kenakan bukan putar balik tetapi tilang,” kata Syafrin, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Data Terbaru, 23 Juta Kendaraan Mengaspal di Jakarta Belum Termasuk dari Luar Kota

Syarifin membeberkan, tilang kepada kendaraan roda dua yang tidak lolosuji emisi yakni sebesar Rp250 ribu. Sementara untuk roda empat sebesar Rp500 ribu.

Untuk itu, Syafrin mengimbau kepada pemilik kendaraan yang akan memasuki atau melintasi Jakarta, agar memastikan sudah melakukan uji emisi. Hal ini juga bertujuan agar tingkat polusi udara di Jakarta berkurang.

“Uji emisi itu kita harapkan masyarakat mau merawat kendaraannya sehingga emisi gas buangnya memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Paling tidak itu bisa mengurangi,” ucap Syarifin

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, salah satu solusi menanggulangi masalah polusi udara di Jakarta adalah dengan cara melakukan razia emisi kendaraan bersama pihak kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bijak Pakai Energi,...
Bijak Pakai Energi, Pertamina Patra Niaga Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
YLKI dan Pertamina Uji...
YLKI dan Pertamina Uji Tera Alat Ukur BBM Kawal Liburan Nataru
Belanda Tuduh Perangkat...
Belanda Tuduh Perangkat Lunak BMW Dipasang untuk Menipu Konsumen
Rekomendasi
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved