New Normal, Bandara Juanda Tambah Jam Operasional

Jum'at, 31 Juli 2020 - 02:03 WIB
loading...
New Normal, Bandara Juanda Tambah Jam Operasional
New Normal, Bandara Juanda menambah jam operasional. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Pasca Pemerintah mengumumkan fase new normal dan guna mengantisipasi pertumbuhan jumlah penumpang, Bandar Udara Internasional Juanda menambah jam operasional.

Terhitung sejak Jumat 17 Juli 2020, jam operasional bandara dimulai dari pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB (16 jam operasional). Ada pun sebelum era new normal jam operasional bandara dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB (12 jam operasional).

“Kami telah mengevaluasi terlebih dahulu terkait penambahan jam operasional. Selama periode Bulan Juli 2020 rata-rata penumpang per hari adalah sejumlah 10.000 dengan 125 penerbangan per hari," kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Area Komersial Bandara Juanda Terapkan Protokol Kesehatan New Normal )

Sementara, jumlah pergerakan penumpang dan pesawat harian tertinggi terjadi pada 29 Juli dengan jumlah penumpang 13.575 orang dan 154 pergerakan pesawat. "Sehingga, kami rasa perlu untuk melakukan penambahan jam operasional guna mengantispasi penumpukan dan lonjakan penumpang di fase new normal ini,” kata Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo. (Baca juga: New Normal Bikin Himbara Optimis Kredit Tumbuh Positif di 2020 )

Selain menambah jam operasional bandara, kata Heru, rencananya Notice of Airport Capacity (NAC) pun bertambah setelah dilakukan evaluasi bersama Kantor Otoritas Bandara Wilayah III dan Airnav Indonesia.

"Sebelumnya NAC Bandara Juanda adalah 13 pergerakan pesawat per jam, ke depan akan bertambah menjadi 25 pergerakan pesawat per jam yaitu 9 penerbangan keberangkatan, 11 penerbangan kedatangan, dan 5 penerbangan ireguler,” jelas dia.

Saat ini rute penerbangan masih didominasi oleh penerbangan domestik. Untuk penerbangan internasional terdapat dua flight dengan tujuan Kuala Lumpur oleh maskapai Airasia dan Singapura oleh maskapai Scoot. Kedua penerbangan internasional ini telah beroperasi kembali sejak 19 Juni dan 17 Juli.

Heru mengatakan, meskipun beberapa maskapai telah melayani kembali penerbangan internasional, namun hingga saat ini Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia belum dicabut.

“Sehingga untuk persyaratan penerbangan internasional kami menyarankan agar calon penumpang terlebih dahulu menghubungi pihak maskapai terkait seperti surat ijin tinggal baik tetap, sementara ataupun terbatas serta surat hasil PCR, sebelum membeli tiket penerbangan,” kata dia.

Sedangkan untuk fasilitas layanan penumpang, Bandar Udara Internasional Juanda juga menambah 5 gate dan ruang tunggu demi kenyamanan penumpang. Total keseluruhan terdapat 12 gate yang dapat digunakan untuk menampung calon penumpang sehingga physical distancing tetap berjalan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Heru mengatakan, setiap 10 menit Bandar Udara Internasional Juanda melakukan announcement himbauan penerapan physical distancing. “Petugas aviation security dan terminal inspector yang berjaga juga ikut mengawasi penerapan physical distancing di seluruh area terminal bandara. Sehingga tidak adalagi yang berkerumun maupun berdekatan tanpa jarak 1.5 meter," kata dia.

Selain itu, seluruh gerai komersial juga melakukan penerapan physical distancing sesuai SOP. "Maka dari itu, tak henti-hentinya kami menghimbau untuk para pengguna jasa bandara agar tertib dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan new normal di Bandara Juanda,” pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3329 seconds (0.1#10.140)