Ayah David Ozora Berikan Buku Rapor Merah kepada Majelis Hakim, Apa Isinya?
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Akan Jalani Sidang Vonis 7 September 2023
“Catatan kami untuk dijadikan pertimbangan untuk putusan dan ada juga surat dari beberapa kawan-kawan artis yang mendukung majelis untuk memutuskan putusan besok,” ucap Jonathan.
“Melalui jaksa, biar disampaikan ke majelis,” jawab Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono.
Akhirnya, Jonathan menyerahkan buku tersebut melalui JPU. Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan sidang vonis terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo pada 7 September 2023. Mario Dandy dalam kasus ini dituntut Jaksa selama 12 tahun penjara.
“Catatan kami untuk dijadikan pertimbangan untuk putusan dan ada juga surat dari beberapa kawan-kawan artis yang mendukung majelis untuk memutuskan putusan besok,” ucap Jonathan.
“Melalui jaksa, biar disampaikan ke majelis,” jawab Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono.
Akhirnya, Jonathan menyerahkan buku tersebut melalui JPU. Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan sidang vonis terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo pada 7 September 2023. Mario Dandy dalam kasus ini dituntut Jaksa selama 12 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :