Dapat Santunan Klaim Asuransi, Korban Kecelakaan di Cianjur Doakan Perindo Semakin Jaya
Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:39 WIB
loading...
Ahmad Munajat dan Murni Lestari warga Kabupaten Cianjur menerima klaim asuransi kecelakaan dari KTA Partai Perindo Berasuransi. Foto/Ricky Susan
A
A
A
CIANJUR - Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ahmad Munajat dan Murni Lestari warga Kampung Cikukulu, RT 02/06, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur penerima klaim asuransi kecelakaan merasa bersyukur memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo .
Kenapa tidak, sejak memiliki KTA dan mengalami kecelakaan, dirinya langsung mengklaim dan mendapatkan uang Rp300.000.
Ahmad Munajat mengatakan, merasa terbantu dengan memiliki KTA Partai Perindo. Selain itu juga dirinya dan keluarga merasa terlindungi. "Alhamdulillah sangat terbantu dan sangat terlindungi," ujar Ahmad usai menerima klaim asuransi, Sabtu (26/8/2023).
Dirinya mengaku tidak menyangka Partai Perindo yang bernomor 16 di kertas suara yang ditetapkan KPU pada Pemilu 2024 tersebut benar-benar membantu rakyat kecil seperti dirinya.
Baca Juga: Caleg Perindo Serahkan Klaim Asuransi Kecelakaan ke Pasutri di Cianjur
">Kenapa tidak, sejak memiliki KTA dan mengalami kecelakaan, dirinya langsung mengklaim dan mendapatkan uang Rp300.000.
Ahmad Munajat mengatakan, merasa terbantu dengan memiliki KTA Partai Perindo. Selain itu juga dirinya dan keluarga merasa terlindungi. "Alhamdulillah sangat terbantu dan sangat terlindungi," ujar Ahmad usai menerima klaim asuransi, Sabtu (26/8/2023).
Dirinya mengaku tidak menyangka Partai Perindo yang bernomor 16 di kertas suara yang ditetapkan KPU pada Pemilu 2024 tersebut benar-benar membantu rakyat kecil seperti dirinya.
Baca Juga: Caleg Perindo Serahkan Klaim Asuransi Kecelakaan ke Pasutri di Cianjur
"Alhamdulillah, usai kecelakaan saya langsung mengajukan pengklaimanan kecelakaan saya, dan alhamdulillah sangat mudah. Terbukti sekarang saya menerima hasilnya," ujarnya.