Caleg Perindo Serahkan Klaim Asuransi Kecelakaan ke Pasutri di Cianjur
loading...
A
A
A
CIANJUR - Partai Perindo menyerahkan klaim asuransi yang terdapat di Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi kepada dua orang warga di Cianjur, Sabtu (26/8/2023).
Klaim bantuan kecelakaan senilai Rp300.000 tersebut diberikan kepada pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Munajat dan Murni Lestari warga Kampung Cikukulu, RT 02/06, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Caleg DPR RI Dapil Jabar 3, Dr. H. Djoni Rolindrawan, MBA, mengatakan, pihaknya menemui keluarga yang kena musibah kecelakaan lalu lintas dan memiliki KTA Perindo.
"Kami menyerahkan manfaat klaim kepada keluarga yang kebetulan pasangan suami istri," kata Djoni usai penyerahan klaim asuransi, Sabtu (26/8/2023).
">Klaim bantuan kecelakaan senilai Rp300.000 tersebut diberikan kepada pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Munajat dan Murni Lestari warga Kampung Cikukulu, RT 02/06, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Caleg DPR RI Dapil Jabar 3, Dr. H. Djoni Rolindrawan, MBA, mengatakan, pihaknya menemui keluarga yang kena musibah kecelakaan lalu lintas dan memiliki KTA Perindo.
"Kami menyerahkan manfaat klaim kepada keluarga yang kebetulan pasangan suami istri," kata Djoni usai penyerahan klaim asuransi, Sabtu (26/8/2023).
Kata dia, pihaknya terus membagikan KTA berasuransi Partai Perindo kepada masyarakat. Program asuransi tersebut merupakan bagian dari kepedulian Partai Perindo dalam menjamin keselamatan anggotanya. Termasuk, memberi jaminan bilamana terjadi musibah.
"Proses klaim sangat cepat. Sepanjang persyaratan terpenuhi, klaim akan segera cair," katanya.
Saat penyaluran klaim KTA asuransi, Djoni Rolindrawan didamping Caleg DPRD Provinsi, Dapil Cianjur, Ibu Hj. Widha Retno, SE, Caleg Dapil 1 Cianjur Teni Amsar Mulyana.
Lihat Juga: Usai Daftar ke Perindo, Edy Rahmayadi Ungkap Kriteria Bakal Calon Wakil di Pilgub Sumut 2024
(hri)