Razia Emisi di Jakarta Utara, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Teguran Tertulis
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 12:56 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk hari ini kita ada menurunkan tiga alat. Pertama untuk kendaraan roda empat ,untuk bahan bakar solar. Kemudian ada roda empat untuk bahan bakar bensin, dan ketiga peralatan roda dua," kata Edy.
Baca Juga: Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta Maksimal Rp500.000
Menurut Edy, untuk mempermudah hasil dari uji emisi yang dilakukan, masyarakat atau para pengendara bisa melihat secara langsung melalui aplikasi Uji Emisi yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Kami punya aplikasi uji emisi, sudah dari tahun yang lalu. Jadi masyarakat Jakarta bisa langsung download di Apps, lihat nomor plat nomor polisinya bisa diketahui apakah sudah melakukan uji, atau sudah terdaftar uji emisi pelaksanaan," jelas Edy.
Sementara itu, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, dalam kegiatan razia uji emisi gas buang yang dilaksanakan selama dua jam sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, pihaknya melakukan penertiban puluhan kendaraan.
Baca Juga: Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta Maksimal Rp500.000
Menurut Edy, untuk mempermudah hasil dari uji emisi yang dilakukan, masyarakat atau para pengendara bisa melihat secara langsung melalui aplikasi Uji Emisi yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Kami punya aplikasi uji emisi, sudah dari tahun yang lalu. Jadi masyarakat Jakarta bisa langsung download di Apps, lihat nomor plat nomor polisinya bisa diketahui apakah sudah melakukan uji, atau sudah terdaftar uji emisi pelaksanaan," jelas Edy.
Sementara itu, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, dalam kegiatan razia uji emisi gas buang yang dilaksanakan selama dua jam sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, pihaknya melakukan penertiban puluhan kendaraan.

Lihat Juga :