Momen Panggung Adhyaksa, Budayawan Banten Dorong Pembentukan Perda Kebudayaan

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:02 WIB
loading...
Momen Panggung Adhyaksa,...
Budayawan dan Kejati mendorong Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Banten dalam kegiatan Panggung Adhyaksa di Kota Serang, Banten. Foto/Istimewa
A A A
SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Banten. Hal itu atas permintaan tokoh maupun budayawan Banten meminta adanya peraturan khusus kebudayaan.

Asisten Intelijen Kejati Banten Muttaqin Harahap mengatakan, Perda tersebut sangat penting untuk melindungi dan mengembangkan budaya Banten.

”Kita terdorong menginisiasi kemarin cerita awal pimpinan juga apa namanya sangat perhatian terhadap kearifan lokal,” kata Muttaqin, Kamis (24/8/2023).



Menurut dia, Kejari Banten komitmen untuk mendorong agar pemerintah daerah dalam hal ini Baik Gubernur maupun DPR untuk segera mengeluarkan atau membahas peraturan daerah terkait untuk mengeluarkan peraturan daerah terkait budaya dan seni.

Perda tentang Kebudayaan Banten akan mengatur berbagai hal terkait budaya Banten, seperti perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Perda tersebut juga akan mengatur tentang sanksi bagi pelanggarnya.

”Alhamdulillah baru saya sampaikan di sini sekarang sudah sedang berlangsung di DPRD tadi sebelum ke acara ini saya juga sempat menanyakan progresnya lewat C1 mungkin dalam waktu 2, 3 bulan ke depan akan keluar Perda tentang budaya Banten,” kata Muttaqin.

Muttaqin berharap, Perda tentang Kebudayaan Banten dapat segera disahkan. Dengan adanya Perda tersebut, budaya Banten akan dapat terlindungi dan dikembangkan dengan baik. “Tetap kita kawal sampai perdanya keluar,” katanya.



Seniman dan Pimpinan Pondok Pesantren An Nawawi Ahmad Syauqi mengatakan bahwa budaya dan hukum saling melengkapi. Budaya merupakan fondasi yang menjadi dasar bagi hukum, sedangkan hukum berfungsi untuk menjaga dan melindungi budaya.

“Budaya ini kan menjadi apa yang melahirkan hukum sebetulnya itu menjaga tatanan budaya nanti ini dua hal yang apa tidak bisa terlepas satu sama lain,” katanya.

Syauqi mengatakan bahwa budaya adalah hasil dari proses panjang yang diwariskan oleh nenek moyang kita. Budaya mengandung nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman hidup kita.

Hukum, di sisi lain, berfungsi untuk menjaga dan melindungi budaya dari berbagai ancaman. Lanjutnya, budaya juga membangun tradisi, sementara tradisi yang dibangun akan menjaga kestabilan tatanan sosial pada akhirnya.



“Dengan budaya itu kan tadi dari budaya itu yang membangun tradisi tradisi tradisi ini kenapa ada tradisi itu yang tadi dibangun untuk menjaga kestabilan tatanan sosial ini supaya terjaga akhirnya

Syauqi mengatakan budaya dan hukum harus berjalan seiringan. Budaya yang baik akan melahirkan hukum yang baik, dan hukum yang baik akan melindungi budaya yang baik dan melestarikannya.

Syauqi berharap momentum ini untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan budaya dan menjadi sarana untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan para pelaku budaya dalam melestarikan budaya Banten.

Selain Muttaqien Harahap dan Gus Sauki Dalam Tajuk yang disebut dengan Panggung Adhiyaksa itu hadir sebagai narasumber Yudi Purnomo dengan moderator Abahroji dan Dhea Lintang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2819 seconds (0.1#10.140)