Bertemu Konten Kreator, Kajati Banten Ajak Bangkitkan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Desember 2022 - 11:29 WIB
loading...
Bertemu Konten Kreator, Kajati Banten Ajak Bangkitkan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengajak para konten kreator agar bersama berinovasi untuk membangkitkan sektor ekonomi kreatif (Ekraf) dan seni budaya di Provinsi Banten. (Ist)
A A A
SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengajak para konten kreator agar bersama berinovasi untuk membangkitkan sektor ekonomi kreatif (Ekraf) dan seni budaya di Provinsi Banten. Dengan adanya konten kreator dan konten yang kreatif dapat memberi perlindungan terhadap seni dan kebudayaan.

Kepala Kejati (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, nantinya hal ini akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, kata dia, pelaku seni dan kebudayaan dapat memberdayakan masyarakat sekitar.

"Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis," jelas Leonard dihadapan konten kreator saat Festival Cikande, Rabu (21/12/2022).

Leonard mengungkapkan, para konten kreator harus dapat mengeksplorasi produk ekonomi kreatif di Provinsi Banten, mengemasnya dengan menarik dan mengunggahnya ke media sosial.

Dia menilai, para konten kreator memiliki peran yang kuat untuk membantu meningkatkan kualitas, aksesibilitas produk dan karya asli Banten kepada masyarakat luas.

“Saya melihat Banten ini luar biasa, banyak konten kreator ini bisa kita manfaatkan. Salah satu ‘penyakit’ di Banten ini adalah korupsi, selain itu ada juga narkoba, asusila dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mencegah itu bisa kita mengangkat seni, budaya dan ekonomi kreatif yang dapat mencegah prilaku negatif ini,” ujar mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini.

Leonard berharap agar para konten kreator dapat menciptakan ekosistem yang bisa bersinergi dengan para pelaku ekraf maupun berbagai lapisan masyarakat. Hal ini dinilai dapat menguatkan identitas seni, budaya dan ekonomi kreatif di Banten.

“Kita harus bangun ekosistem dari teman-teman konten kreator ini. Seni, musik, drama ini mendorong kita berubah, merubah pelaku koruptif dan negatif dengan seni budaya ini lebih mudah daripada penindakan hukum,” katanya.

“Saya tidak lagi ingin sekadar melakukan penindakan, tetapi pencegahan. Bisa enggak kita cegah korupsi dengan lagu anti korupsi? Bisa enggak kita bangun desa dengan konten-konten positif? Sama-sama kita bangun budaya banten!” tambahnya.

Baca: Ketua Perindo DIY Yuni Astuti: Ada Peran Ibu dalam Wujudkan Kesejahteraan Indonesia.

Penggiat Ekonomi Kreatif, Abahroji menilai, dorongan yang dilakukan oleh Kejati Banten adalah langkah konkret untuk mendorong kemajuan seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Banten.

"Penegakan hukumnya berjalan baik dan mau merangsang berbagai kegiatan kolaboratif. Salah satunya dengan Komunitas UMKM dan ekonomi kreatif," tandas pendiri Gawekuta Institute ini.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)