Kronologi Pria di Ogan Komering Ulu Aniaya Kekasih, Diduga Dipicu Perselingkuhan

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:48 WIB
loading...
Kronologi Pria di Ogan...
Seorang pria berinisial AJ (21) ditangkap Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, usai menganiaya pacarnya sendiri berinisial AK (18). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
OGAN KOMERING ULU - Penganiayaan sadis menimpa seorang gadis di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berinisial AK (18). Pelaku penganiayaan terhadap AK, adalah seorang pria berinisial AJ (21) yang merupakan kekasih AK.



AJ tega menganiaya kekasihnya sendiri, karena tersinggung usai melihat AK melihat isi ponselnya. Akibat ulahnya, AJ harus mendekam di sel tahanan Polres Ogan Komering Ulu untuk kepentingan penyelidikan.



Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Budhi Santoso mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di kamar indekost yang ada di Batu Raja. "Setelah kejadian, tersangka sempat menghilang karena mengetahui pacarnya melapor ke polisi," tuturnya.



Kronologis kejadian tersebut, menurut Budhi bermula dari korban mengecek ponsel milik tersangka AJ. Lalu korban menuduh tersangka AJ memiliki wanita lain, pada saat itulah terjadi cekcok, dan tarik-menarik ponsel antara korban dengan tersangka. Saat tarik-menarik, korban didorong oleh AJ menggunakan tangan sehingga kaki korban terbentur di dipan kayu tempat tidur.

Kemudian korban melakukan perlawanan menggunakan kaki sebelah kiri, untuk menendang kekasihnya ke arah tubuh bagian punggung belakang tersangka. Setelah itu tersangka membalas memukul AK di bagian mata sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan, kemudian menampar korban sebanyak satu kali di bagian bibir.



Setelah itu, tersangka memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali, dan lengan kiri sebanyak tiga kali. "Tidak senang diperlakukan oleh pacarnya begitu, korban lalu melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Ogan Komering Ulu," ungkap Budhi.

Tersangka penganiayaan tersebut, sempat kabur selama dua hari setelah mengetahui kekasihnya melapor ke polisi. Pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka penganiayaan ini, akhirnya berhasil ditangkap di rumah indekost yang ada di Lorong Komering, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2625 seconds (0.1#10.140)