Berharap Kasus Dilanjutkan, RPA Partai Perindo Bawa Novum Baru

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:06 WIB
loading...
Berharap Kasus Dilanjutkan,...
RPA Partai Perindo tidak terima dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang mereka dampingi di Polda Riau. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo tidak terima dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang mereka dampingi di Polda Riau. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan kepada DH (46) yang mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.

Menurutnya pengurus organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, ia mendapati kejanggalan berupa korban tidak mendapatkan surat pemberhentian pendidikan kasus tersebut.

Baca juga: Bacaleg Perindo Imbau Masyarakat Tak Ragu Minta Pendampingan RPA Perindo

"Korban wajib menerima berkas pemberhentian perkara itu, tapi sampai hari ini korban atau pelapor belum menerimanya, maka hari ini kita hadir dan menemui Karo Wasidik yaitu Pak Iwan dan kita ingin (mengadukan) perkara ini ada kejanggalan, oleh sebab itu kita membawa novum-novum yang baru," kata Amriadi kepada wartwan, Rabu (23/8/2023).

"Novum yang baru itu berupa foto dan video bahwa oknum jaksa suami dari ibu ini mempunyai istri dan mempunyai anak, itu yang kita sampaikan," tambahnya.

Kemudian Amriadi berharap, setelah beraudiensi, Kabiro Wassidik memberikan atensi pada kasus yang dimaksud. Namun, hari ini gagal bertemu secara langsung dan mereka akan melakukan penjadwalan ulang untuk beraudiensi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Rekomendasi
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved