RPA Partai Perindo Gelar Audiensi dengan Biro Wassidik Polri
Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:49 WIB
loading...
RPA Partai Perindo mendatangi kantor Bareskrim Polri. Kedatangan tersebut untuk beraudiensi dengan beraudiensi dengan pimpinan Biro Wassidik Polri, Rabu (23/8/2023). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi kantor Bareskrim Polri. Kedatangan tersebut untuk beraudiensi dengan beraudiensi dengan pimpinan Biro Pengawasan dan Penyelidikan (Wassidik) Polri, Rabu (23/8/2023).
Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Partai Perindo , Kenzo Farel menyebutkan, audiensi tersebut perihal kasus yang didampingi pihaknya terkait perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.
Namun, Kenzo yang pengurus organisasi sayap Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menyebutkan pada kesempatan itu, pihaknya gagal bertemu langsung dengan Kepala Biro Wassidik Mabes Polri, Brigjen Irwan Kurniawan. Untuk itu, ia akan menjadwalkan ulang audiensi tersebut.
"Kami akan coba untuk beraudiensi lagi dengan Mabes Polri khususnya Biro Wasidik dalam jangka waktu yang cukup cepat karena kami agak sangsi melihat kasus ini sepertinya terlunta-lunta," kata Kenzo kepada wartwan, Rabu (23/8/2023).
Kenzo menjelaskan, kasus tersebut sudah keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Riau. Untuk itu, ia meminta atensi dari Biro Wassidik agar Polda Riau kembali melakukan penyidikan dengan menyertakan novum berupa foto SA dengan istri barunya.
Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Partai Perindo , Kenzo Farel menyebutkan, audiensi tersebut perihal kasus yang didampingi pihaknya terkait perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.
Namun, Kenzo yang pengurus organisasi sayap Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menyebutkan pada kesempatan itu, pihaknya gagal bertemu langsung dengan Kepala Biro Wassidik Mabes Polri, Brigjen Irwan Kurniawan. Untuk itu, ia akan menjadwalkan ulang audiensi tersebut.
"Kami akan coba untuk beraudiensi lagi dengan Mabes Polri khususnya Biro Wasidik dalam jangka waktu yang cukup cepat karena kami agak sangsi melihat kasus ini sepertinya terlunta-lunta," kata Kenzo kepada wartwan, Rabu (23/8/2023).
Kenzo menjelaskan, kasus tersebut sudah keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Riau. Untuk itu, ia meminta atensi dari Biro Wassidik agar Polda Riau kembali melakukan penyidikan dengan menyertakan novum berupa foto SA dengan istri barunya.
Lihat Juga :