Gelar Rapat Paripurna, Ini Delapan Arah Kebijakan APBD-P Bone Bolango 2023

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:38 WIB
loading...
Gelar Rapat Paripurna,...
Paripurna tingkat satu terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun 2023, Selasa (22/8/2023). (Foto: dok Pemkab Bone Bolango)
A A A
BONE BOLANGO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango tahun 2023 mengalami perubahan arah kebijakan.

Hal ini sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna tingkat satu terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun 2023, di ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Selasa (22/8/2023).

Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menjelaskan, penyusunan rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Wabup Merlan menuturkan hal yang mendasari perubahan APBD tahun 2023 disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD.

Selanjutnya, yang kedua terjadinya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

Keempat, antisipasi terhadap berbagai situasi dan kondisi daerah selama tiga bulan ke depan pada tahun anggaran 2023 akibat perubahan kondisi lokal dan kebijakan nasional.

"Perubahan belanja daerah tahun 2023 akan lebih difokuskan pada pemenuhan belanja prioritas pelayanan dabar serta pemenuhan kekurangan belanja wajib dan mengikat lainnya," tutur Wabup Merlan.

Adapun arah perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2023 diarahkan pada beberapa prioritas di antaranya, mengalokasikan anggaran hibah kepada penyelenggara Pemilukada, KPU dan Bawasalu untuk pendanaan kegiatan Pemilukada serentak sebagaimana surat edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/sj tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, yang pendanaannya dalam dua tahun anggaran, APBD 2023 dan APBD 2024.

Mengalokasikan selisih kurang anggaran biaya pengelolaan dan bunga pinjaman atas pinjaman dana PEN daerah, memprioritaskan belanja pada program dan kegiatan yang menunjang langsung pencapaian prioritas pembangunan daerah, pencapaian standar pelayanan minimal, peningkatan ekonomi daerah dan pengurangan jumlah masyarakat miskin.

Penyesuaian kekurangan alokasi belanja alokasi dana desa, penyesuaian kekurangan alokasi belanja tambahan penghasilan pegawai untuk PNS, penyesuaian kekurangan alokasi belanja kegiatan peringatan HUT kemerdekaan RI, penyesuaian kekurangan alokasi belanja honorarium guru kontrak, belanja jaminan sosial ketenagakerjaan informal, jaminan kesehatan, belanja rekening penerangan jalan umum.

Mengalokasikan belanja kegiatan lanjutan tahun-tahun sebelumnya yang pembayarannya belum 100 persen yang bersumber dari Silpa 2022, dan mengalokasikan program peningkatan kapasitas som khususnya evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

"Saya berharap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 akan berjalan lancar, sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ucapnya.
(bga)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Sidang Paripurna DPRD...
Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor, Adityawarman Apresiasi Peran Guru
DPRD Setujui APBD 2026,...
DPRD Setujui APBD 2026, Berharap Pembangunan Berkelanjutan dan Tepat Sasaran
Jalan Beda Tinggi di...
Jalan Beda Tinggi di Penjaringan Mangkrak Sejak 2016, Pramono: Proyek CSR Bukan APBD
Rapat Internal Bareng...
Rapat Internal Bareng Wali Kota Surakarta, Wamendagri Ingin APBD Lebih Sehat
Serapan APBD Tertinggi...
Serapan APBD Tertinggi Nasional, Wakil Ketua DPRD Jabar: Perlu Peningkatan Pendapatan
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Mendagri Dorong Pemda...
Mendagri Dorong Pemda Kejar Target Realisasi APBD untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved