Kalapas Diduga Raba Dada Tahanan Wanita, Ratusan Napi Bukit Tinggi Ngamuk

Kamis, 23 Februari 2017 - 21:40 WIB
Kalapas Diduga Raba...
Kalapas Diduga Raba Dada Tahanan Wanita, Ratusan Napi Bukit Tinggi Ngamuk
A A A
BUKIT TINGGI - Ratusan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Tinggi mengamuk, Kamis (23/2/2017) siang. Kemarahan ratusan napi dipicu tindakan tidak senonoh Kalapas Klas II Bukit Tinggi Lisabetha Hardiarto yang diduga meraba dan meremas dada seorang tahanan wanita.

Kalapas Diduga Raba Dada Tahanan Wanita, Ratusan Napi Bukit Tinggi Ngamuk

Ratusan napi Lapas Bukit Tinggi mengamuk sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka berteriak-teriak dan menggedor-gedor teralis besi tahanan. Suasana lapas pun menjadi gaduh dan panas karena para napi sudah emosi.
Untuk meredam kemarahan para napi, personel Satuan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Bukit Tinggi dikerahkan ke Lapas Bukit Tinggi. Kemarahan para napi pun akhirnya bisa diredam dan polisi berjanji mengusut kasus dugaan pecehan seks ini.

Afrianto, seorang narapidana menyebutkan, pelecehan seks yang diduga dilakukan oleh Kalapas Lisabetha Hardiarto kepada Vani (18), seorang tahanan wanita kasus narkoba sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mendapat pelecehan seks, Vani masuk ke sel tahanannya sambil menangis.

“Saat ditanyai teman sesama tahanan, Vani mengaku payudaranya kembali diremas kalapas saat disuruh mencuci piring di toilet di samping ruang kalapas. Pelecehan kali ini sudah yang kesekian kali dialami Vani,” kata Afrianto.

Sementara itu Kalapas Bukit Tinggi Lisabetha Hardiarto mengatakan, untuk mengamankan suasana kericuhan yang terjadi, dia tidak mau membantah tuduhan pelecehan yang diarahkan kepadanya. Dia menjelaskan, tidak meminta secara khusus kepada Vani untuk membantunya membersihkan piring dan gelas kotor di ruangannya.

“Namun, Vani datang ke ruangan dan saya suruh ke toilet untuk bersih-bersih piring dan gelas. Saat itu Vani mungkin tersentuh oleh saya dan dia tidak diterima. Saya sudah dilaporkan ke polisi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menyatakan apakah perbuatan saya salah atau tidak,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)