Korban dan Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023 Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 23 Agustus 2023 - 05:35 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan delapan korban Miss Universe Indonesia resmi mengajukan permohonan perlindungan pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Delapan kontestan Miss Universe Indonesia , korban dugaan pelecehan seksual resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) .
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan delapan korban tersebut resmi mengajukan permohonan perlindungan pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu dengan didampingi tim penasihat hukum.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Partai Perindo: Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku
Edwin menyebut berdasarkan berkas permohonan delapan kontestan yang menjadi korban pelecehan saat proses body checking itu mengajukan sejumlah bentuk perlindungan, salah satunya perlindungan fisik.
"Delapan peserta Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan," ujar Edwin kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan delapan korban tersebut resmi mengajukan permohonan perlindungan pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu dengan didampingi tim penasihat hukum.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Partai Perindo: Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku
Edwin menyebut berdasarkan berkas permohonan delapan kontestan yang menjadi korban pelecehan saat proses body checking itu mengajukan sejumlah bentuk perlindungan, salah satunya perlindungan fisik.
"Delapan peserta Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan," ujar Edwin kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Lihat Juga :