Camat Lembang Hukum Push-Up Warganya yang Tak Pakai Masker

Rabu, 29 April 2020 - 20:04 WIB
loading...
Camat Lembang Hukum...
Aparat Gabungan Kecamatan Lembang memberikan hukuman Push up kepada warga yang tidak pakai masker (foto : Istimewa)
A A A
PINRANG - Camat Lembang di Kabupaten Pinrang, Muhammad Yusuf, memimpin patroli malam dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona baru alias covid-19, Selasa (28/4/2020) malam. Sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat kumpul warga menjadi sasarannya.

Alhasil, sejumlah warga kedapatan begadang tanpa menggunakan masker dan tidak mempedulikan imbauan pemerintah dalam penerapan physical distancing. "Kenapa tidak ada yang pakai masker, baris cepat lalu push up," kata Camat Lembang, Muhammad Yusuf, kepada sekelompok warga.

Usai dihukum, warga yang didominasi oleh remaja ini, diberi peringatan terkait bahaya virus corona. Selain melakukan patroli di sejumlah titik keramaian, petugas kecamatan juga mendatangi sejumlah masjid yang masih menggelar Salat Tarawih.

"Kami lakukan pendekatan secara kekeluargaan, memberikan pemahaman kepada pengurus dan jemaah masjid untuk menggelar salat tarawih di rumah masing-masing. Hal ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar Muhammad Yusuf.

Saat ini, dari website resmi Pemprov Sulsel covid19.sulselprov.go.id, lima orang warga Kabupaten Pinrang dinyatakan positif corona. Empat di antaranya masih menjalani perawatan dan satu orang dinyatakan sembuh.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2192 seconds (0.1#10.140)