Oknum Wartawan di Batam Jadi Tersangka Perdagangan Manusia, Ini Perannya

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:21 WIB
loading...
Oknum Wartawan di Batam...
Oknum wartawan berinisial NR ditetapkan jadi tersangka perdagangan manusia, setelah tertangkap saat hendak mengirim tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Seorang oknum wartawan berinisial NR tertangkap petugas imigrasi dan polisi, saat hendak menyelundupkan tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. NR ditangkap bersama temannya berinisial Su di Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: 23 Gadis Manado Dijual untuk Layanan Ranjang, Ini Fakta yang Diungkap Polda Sulut

Saat ini NR dan Su telah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia oleh penyidik Polda Kepri. Aksi NR dan Su sangat nekat, mengingat penjagaan pintu ke luar untuk calon PMI ilegal di Kota Batam, sangat ketat. Bahkan kasus PMI ilegal menjadi atensi semua pihak.



Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, dari hasil penyidikan tersangka NR dan temannya Su memanfaat kartu jurnalisnya untuk mengelabui petugas di pelabuhan. "Beruntung petugas jeli, dan melihat para korban gugup saat melewati ruang pemeriksaan keberangkatan," tuturnya.

Baca juga: 1 Prajurit Elite TNI AL Gugur Diserang KKB saat Jaga Perbatasan

Lebih lanjut Arsyad menjelaskan, selain bertugas mengantarkan korban ke Malaysia, kedua tersangka juga menampung para korban perdagangan manusia di Kota Batam. "Untuk kegiatan ilegalnya ini, tersangka mendapat upah Rp2,5 juta per orang," ungkapnya.

Oknum Wartawan di Batam Jadi Tersangka Perdagangan Manusia, Ini Perannya


Kepada polisi, tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya, dan hanya diminta untuk menjemput serta mengantar para calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban perdagangan manusia ini berasal dari Jawa Barat, dan hendak dipekerjakan sebagai buruh di perkebunan sawit di Malaysia.

Baca juga: Ngeri! 2 Geng di Kendal Terlibat Tawuran Berdarah, 1 Tewas dan 1 Terluka

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 junto Pasal 83 UU No. 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp15 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Sindikat Pengiriman...
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
Ngeri! Kapal Pengangkut...
Ngeri! Kapal Pengangkut 32 TKI Ilegal dari Malaysia Tenggelam di Perairan Bengkalis
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Rekomendasi
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved