Muncikari Prostitusi Online Ditangkap di Bogor, Jajakan Wanita dengan Tarif Rp250.000

Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:20 WIB
loading...
Muncikari Prostitusi...
Polres Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi online berinisial AH (19). Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi online berinisial AH (19). Tersangka menjajakan tiga perempuan melalui aplikasi MiChat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke nomor aduan Polresta Bogor Kota. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sang mucikari.

"Tersangka ditangkap di salah satu hotel wilayah Bogor Timur," kata Bismokepada wartawan, Selasa (22/8/2023). Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan operator dari salah satu akun Michat yang namanya disamarkan.

Pelaku berkomunikasi dengan pria hidung belang untuk selanjutnya diantarkan kepada perempuan di salah satu kamar hotel. "Jadi wanita tersebut standby di hotel," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku setiap transaksi bertarif Rp250-600.000 untuk sekali kencan. Pelaku mendapatkan upah setiap transaksi sebesar Rp50.000.

Baca: Bongkar Open BO di Banda Aceh, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan

"Ada tiga wanita yang dijajakan tersangka. Dia (tersangka) mendapat keuntungan Rp50.000 setiap transaksi," ucapnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 298 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Polisi Berhasil Bongkar...
Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Terbesar di Jawa Barat
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved