Muncikari Prostitusi Online Ditangkap di Bogor, Jajakan Wanita dengan Tarif Rp250.000

Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:20 WIB
loading...
Muncikari Prostitusi...
Polres Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi online berinisial AH (19). Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi online berinisial AH (19). Tersangka menjajakan tiga perempuan melalui aplikasi MiChat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke nomor aduan Polresta Bogor Kota. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sang mucikari.

"Tersangka ditangkap di salah satu hotel wilayah Bogor Timur," kata Bismokepada wartawan, Selasa (22/8/2023). Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan operator dari salah satu akun Michat yang namanya disamarkan.

Pelaku berkomunikasi dengan pria hidung belang untuk selanjutnya diantarkan kepada perempuan di salah satu kamar hotel. "Jadi wanita tersebut standby di hotel," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku setiap transaksi bertarif Rp250-600.000 untuk sekali kencan. Pelaku mendapatkan upah setiap transaksi sebesar Rp50.000.

Baca: Bongkar Open BO di Banda Aceh, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan

"Ada tiga wanita yang dijajakan tersangka. Dia (tersangka) mendapat keuntungan Rp50.000 setiap transaksi," ucapnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 298 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Polisi Berhasil Bongkar...
Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Terbesar di Jawa Barat
Rekomendasi
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Berita Terkini
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved