Pegawai DPRD DKI Jakarta Ikut Terapkan WFH untuk Kurangi Polusi Udara
Senin, 21 Agustus 2023 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kami lagi mau bagi 50 persen di rumah. Tapi tadi pagi saya rapatkan dengan catatan harus mengikuti zoom. Jadi mereka di rumah, tapi kalau mereka keluyuran menggunakan kendaraan dengan keluarganya sama aja tidak mengurangi polusi," tutur Agustinus.
"Kami juga membuat surat edaran DPRD khusus ASN dan non ASN, setiap hari Rabu agar menggunakan transportasi publik," kata Agustinus.
Agustinus menjelaskan, penerapan setiap hari Rabu wajib menggunakan transportasi umum sama halnya yang diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Agustinus pun berharap agar penerapan penggunaan transportasi umum juga bisa diterapkan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
Sekwan juga sudah mengeluarkan surat edaran bagi ASN dan non ASN yang bekerja di kantor atau WFO. Mereka setiap hari Rabu diwajibkan menggunakan transportasi umum ketika bekerja secara offline di kantor."Kami juga membuat surat edaran DPRD khusus ASN dan non ASN, setiap hari Rabu agar menggunakan transportasi publik," kata Agustinus.
Agustinus menjelaskan, penerapan setiap hari Rabu wajib menggunakan transportasi umum sama halnya yang diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Agustinus pun berharap agar penerapan penggunaan transportasi umum juga bisa diterapkan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
(thm)
Lihat Juga :