Komisi D Minta Angggaran Kesehatan 63.000 Warga Kendal Dipenuhi
Senin, 21 Agustus 2023 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mendorong eksekutif mengalihkan anggaran pada kegiatan yang tak wajib ke kesehatan. Karena mau bagaimanapun anggaran kesehatan itu adalah anggaran prioritas," ucapnya.
Sebelumnya, saat Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jumat (11/8/2023) terungkap bahwa dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2023 mengalami penurunan dibanding APBD Penetapan Tahun Anggaran 2023. Salah satunya komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun hinggaRp74.316.619.954.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun itu dan dihadiri Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mewakili Bupati Kendal tersebut, diketahui bahwa Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023 secara umum mengalami penurunan jika dibandingkan APBD Penetapan TA 2023.
Untuk Pendapatan Daerah misalnya, diusulkan Rp2.421.851.254.981 dari sebelumnya Rp2.484.039.184.489. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp 62.187.929.508. Penurunan terbesar terjadi pada komponen PAD, yakni dari sebelumnya Rp601.223.377.542 di APBD Penetapan menjadi Rp526.906.757.588, sehingga terjadi penurunan hingga Rp74.316.619.954.
Namun demikian, ada juga peningkatan dari komponen lainnya, seperti Dana Transfer Daerah (DTD). "Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.874.815.806.947, setelah perubahan menjadi Rp1.886.944.497.393. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp8.000.000.000, setelah perubahan nominalnya masih tetap yaitu sebesar Rp8.000.000.000," ujar Wabup Basuki.
Sebelumnya, saat Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jumat (11/8/2023) terungkap bahwa dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2023 mengalami penurunan dibanding APBD Penetapan Tahun Anggaran 2023. Salah satunya komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun hinggaRp74.316.619.954.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun itu dan dihadiri Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mewakili Bupati Kendal tersebut, diketahui bahwa Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023 secara umum mengalami penurunan jika dibandingkan APBD Penetapan TA 2023.
Untuk Pendapatan Daerah misalnya, diusulkan Rp2.421.851.254.981 dari sebelumnya Rp2.484.039.184.489. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp 62.187.929.508. Penurunan terbesar terjadi pada komponen PAD, yakni dari sebelumnya Rp601.223.377.542 di APBD Penetapan menjadi Rp526.906.757.588, sehingga terjadi penurunan hingga Rp74.316.619.954.
Namun demikian, ada juga peningkatan dari komponen lainnya, seperti Dana Transfer Daerah (DTD). "Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.874.815.806.947, setelah perubahan menjadi Rp1.886.944.497.393. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp8.000.000.000, setelah perubahan nominalnya masih tetap yaitu sebesar Rp8.000.000.000," ujar Wabup Basuki.
(bga)
Lihat Juga :