Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Rencana Aksi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua adalah evaluasi jumlah kendaraan karena hasil kajiannya polusi partikel halus (PM 2,5) atau zat berbahaya itu 75 persennya berasal dari polusi kendaraan. Sementara menurut kajian, PM 2,5 dari PLTU hanya 25 persen," katanya.
WFH Digalakkan
Rencana aksi ketiga adalah pengurangan mobilitas. Skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali digalakkan di wilayah Jabodetabek. Kang Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini sudah menerapkan WFH 3+2 dan 4+1 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema tersebut rencananya akan diterapkan pula di pemerintah daerah wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
"WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 (3 hari ke kantor + 2 hari WFH) atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik, dan pascacovid-19 harusnya bisa permanen karena Bodebek menyumbang pergerakan ke Jakarta, maka kita akan perkuat pekan ini untuk penerapan WFH," tutur Kang Emil.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD), yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023.
Menurut Kang Emil, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek. "Saya akan rapat dengan Bupati dan Wali Kota wilayah Bodebek untuk menguatkan WFH di sektor PNS maupun swasta atau melakukan pembatasan mobilitasnya dengan inovasi lain," ujarnya.
WFH Digalakkan
Rencana aksi ketiga adalah pengurangan mobilitas. Skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali digalakkan di wilayah Jabodetabek. Kang Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini sudah menerapkan WFH 3+2 dan 4+1 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema tersebut rencananya akan diterapkan pula di pemerintah daerah wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
"WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 (3 hari ke kantor + 2 hari WFH) atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik, dan pascacovid-19 harusnya bisa permanen karena Bodebek menyumbang pergerakan ke Jakarta, maka kita akan perkuat pekan ini untuk penerapan WFH," tutur Kang Emil.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD), yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023.
Menurut Kang Emil, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek. "Saya akan rapat dengan Bupati dan Wali Kota wilayah Bodebek untuk menguatkan WFH di sektor PNS maupun swasta atau melakukan pembatasan mobilitasnya dengan inovasi lain," ujarnya.
Lihat Juga :